![]() |
Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan perubahan terkait regulasi TKDN bagi industri di dalam negeri. Foto: YouTube Sekretariat Presiden. |
Jakarta, OG Indonesia -- Kabar mengejutkan datang dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dia meminta kewajiban penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi industri-industri yang ada di Indonesia untuk diubah.
"Memang deregulasi itu saya bertekad untuk memangkas, menghilangkan sistem perizinan yang berbelit-belit yang terlalu banyak. Ini menjadi mission yang harus kita laksanakan," kata Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (8/4/2025).
"TKDN sudah lah. Niatnya baik, nasionalisme. Saya, kalau saudara mungkin sudah kenal saya lama, saya ini mungkin paling nasionalis. Kalau jantung saya dibuka mungkin yang keluar Merah Putih. Tapi kita harus realistis ya kan, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif," sambungnya.
Presiden menerangkan, untuk implementasi TKDN sebaiknya fleksibel saja. "Mungkin diganti dengan insentif. Tolong ya, para pembantu saya, menteri saya, udah lah, realistis. Tolong dirobah itu, TKDN dibikin yang realistis saja," tegasnya.
Prabowo menyampaikan, soal kemampuan dalam negeri sebenarnya persoalan yang cukup luas karena berhubungan dengan masalah pendidikan, IPTEK, dan sains. "Jadi nggak bisa dengan cara bikin regulasi, TKDN naik," ujarnya.
Dalam industri hulu migas, besaran TKDN sebenarnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Reforminer Institute, dalam 12 tahun terakhir, TKDN dalam bentuk pengadaan barang dan jasa hulu migas stabil pada kisaran 54%-68%.
Kondisi ini sebenarnya menciptakan dampak berganda terhadap perekonomian nasional, sebab sektor hulu migas nasional terkait dengan 129 industri lain di dalam negeri. Dampak positifnya, keberadaan TKDN bisa menyumbang 90% PDB nasional, serta menyerap 82% tenaga kerja lokal. RH
