PGN Menang Lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi di Batam


Jakarta, OG Indonesia --
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, telah resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Gas Bumi di Kota Batam oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 14/KD/Lelang/BPH Migas/Kom/2025.

Keputusan ini menjadi langkah strategis  bagi PGN dalam memperluas layanan gas bumi di Batam dan wujud dukungan PGN dalam perbaikan tata kelola gas bumi yang diinisiasi Pemerintah.

“PGN menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah. Kami berkomitmen memperluas infrastruktur dan layanan gas bumi, khususnya bagi sektor rumah tangga, industri, kelistrikan dan UMKM di Batam yang memiliki potensi ekonomi besar termasuk dukungan terhadap program Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis dan jaringan gas bumi untuk rumah tangga," ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Fajriyah Usman, Senin (14/4/2025).

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menyampaikan bahwa Badan Usaha pemenang lelang wajib ikut mengembangkan potensi industri dan masyarakat di Kota Batam. “Mereka memiliki hak dan kewajiban sesuai ketentuan, termasuk berkontribusi pada peningkatan ekonomi dan daya beli masyarakat serta komitmen untuk penambahan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sesuai dokumen penawaran," ujarnya.

BPH Migas menyebut pengembangan WJD Batam telah sesuai dengan tata ruang wilayah dan termasuk dalam prioritas nasional untuk mendorong pemanfaatan energi bersih. “Gas bumi sudah digunakan di kawasan industri dan permukiman Batam sejak tahun 2003. Ke depan, pasokan dapat bersumber dari Blok Duyung, Anambas, hingga West Natuna,” imbuh Anggota Komite BPH Migas, Wahyudi Anas.

Untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus tumbuh, PGN juga mengoptimalkan berbagai sumber pasokan, termasuk gas dari regasifikasi LNG, sebagai solusi jangka panjang untuk keandalan pasokan gas bumi kepada pelanggan.

Saat ini, PGN telah memiliki jaringan pipa sepanjang 273 kilometer di Batam, serta 20 meter regulator/station (MR/S) dan satu offtake station di Panaran. Infrastruktur ini menjangkau kawasan industri dan permukiman seperti Tanjung Uncang, Batamindo, Kabil, Batam Centre, Panbil, hingga Lubuk Baja.

Layanan PGN di Batam mencakup 6 pembangkit listrik, 102 pelanggan komersial dan industri, 76 pelanggan kecil, serta 5.686 rumah tangga, dengan total konsumsi gas mencapai sekitar 96,9 BBTUD. Tahun ini, PGN menargetkan penambahan 4.000 sambungan rumah tangga baru dari total komitmen penambahan jumlah sambungan dalam dokumen penawaran sebesar +/- 16.000 pelanggan rumah tangga, industri & komersial selama periode pengembangan tahun 2025 - 2027.

Upaya ini sejalan dengan alokasi belanja modal di tahun 2025 sebesar USD 338 juta yang 67 persen difokuskan untuk pengembangan hilir, termasuk jargas, pipa Tegal–Cilacap, serta infrastruktur CNG dan LNG.

Melalui anak usaha PT Gagas Energi Indonesia, PGN juga menyediakan layanan gas bumi dalam bentuk CNG bagi wilayah yang belum terjangkau pipa, termasuk untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batam.

“Kami berharap kolaborasi  antara PGN, pemerintah, dan pemangku kepentingan di Batam dapat semakin erat untuk mendorong pemanfaatan gas bumi secara optimal, demi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat serta mendukung Asta Cita Pemerintah terkait swasembada energi," tutup Fajriyah. RH

PGN Menang Lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi di Batam PGN Menang Lelang Hak Khusus Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi di Batam Reviewed by Ridwan Harahap on Senin, April 14, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.