Pelatihan dan Sertifikasi Energi Terbarukan Jadi Syarat untuk Oman Jika Ingin Dijadikan Negara Penempatan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (kiri) saat bertemu dengan Duta Besar Kesultanan Oman Sheikh Mohamed Ahmad Salim Al Shanfar.

Jakarta, OG Indonesia --
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menggelar audiensi dengan Duta Besar (Dubes) Kesultanan Oman Sheikh Mohamed Ahmad Salim Al Shanfar di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), Jakarta, Selasa (22/4/2025) 

Dalam audiensi itu, Dubes Oman Sheikh Mohamed Ahmad Salim Al Shanfar membahas mengenai keinginan mereka untuk bekerja sama dengan KemenP2MI terkait penempatan pekerja migran Indonesia di Oman.

Menteri Karding mengungkapkan dirinya berencana membuka kerja sama dengan Kesultanan Oman asal syarat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia dipenuhi.

“Pengetatan mekanisme pengeluaran visa oleh Kedutaan Kesultanan Oman sebagai bentuk pencegahan potensi penempatan unprosedural. Tiga, peningkatan mekanisme penyaringan dan pengawasan oleh pihak Imigrasi Oman terhadap WNI yang berpotensi menyalahgunakan visa kunjungan,” kata Menteri Karding.

Kemudian, Menteri Karding meminta Kesultanan Oman dapat menindak tegas agensi atau pemberi kerja yang merekrut pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal.

“Mendorong agar Pemerintah Oman dapat melakukan tindakan tegas terhadap agensi atau pemberi kerja yang merekrut dan mempekerjakan pekerja migran Indonesia secara tidak sah atau di luar prosedur resmi,” ujar Menteri Karding.

Menteri Karding juga meminta adanya integrasi data dengan KemenP2MI terkait perusahaan atau individu yang diduga terlibat dalam penempatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural. 

Selain itu, Menteri Karding juga mensyaratkan Kesultanan Oman untuk menjalin kerja sama pelatihan dan sertifikasi bagi pekerja migran Indonesia di sektor teknik informatika, energi terbarukan dan kesehatan.

“Penguatan kerja sama dalam pertukaran data dan informasi mengenai perusahaan atau individu yang diduga terlibat dalam penempatan WNI secara ilegak ke Oman,” kata Menteri Karding.

“Indonesia dapat menjalin kerja sama pelatihan dan pengakuan sertifikasi keahlian di sektor teknik informatika, energi terbarukan, dan kesehatan,” tegasnya. RH

Pelatihan dan Sertifikasi Energi Terbarukan Jadi Syarat untuk Oman Jika Ingin Dijadikan Negara Penempatan Pelatihan dan Sertifikasi Energi Terbarukan Jadi Syarat untuk Oman Jika Ingin Dijadikan Negara Penempatan Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, April 22, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.