Soal Danantara, Pemerintah Perlu Perkuat Pengawasan dan Audit Internal Danantara

Prof. Ariawan Gunadi, Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional.

Jakarta, OG Indonesia --
Direvisinya UU BUMN berimplikasi kepada para direksi BUMN yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum mengacu pada prinsip Business Judgment Rule (BJR) tentunya menimbulkan berbagai kekhawatiran dari sejumlah pihak.

“Jadi, meskipun BJR dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi manajemen dalam menjalankan keputusan bisnis tanpa rasa takut yang berlebihan, prinsip ini tetap memiliki batasan yang tidak boleh dilanggar guna menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara,” ujar Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Ariawan Gunadi, di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Sebagaimana diatur dalam UU BUMN, BJR pada dasarnya memberikan perlindungan hukum bagi direksi dalam mengambil keputusan bisnis, selama keputusan tersebut dibuat dengan itikad baik, bebas dari konflik kepentingan, dan selaras dengan prinsip good corporate governance (GCG).

Menurut Ariawan, penerapan BJR harus dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh direksi Danantara. Prinsip BJR memang memberikan keleluasaan kepada direksi dalam mengambil keputusan bisnis, tetapi kebijakan tersebut harus senantiasa dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak menimbulkan benturan kepentingan atau mengarah pada kelalaian yang dapat merugikan negara. 

Oleh karena itu, pengawasan harus bersifat preventif dengan menerapkan mekanisme evaluasi yang jelas, termasuk adanya mekanisme pertanggungjawaban yang mengikat bagi direksi apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan perusahaan.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pengawasan dan audit internal terhadap Danantara dilakukan secara ketat guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan entitas tersebut. Meskipun Danantara tidak berada di bawah pengawasan langsung KPK maupun BPK, bukan berarti mekanisme pengawasan dapat diabaikan.

Lebih lanjut Guru Besar Universitas Tarumanagara ini mengatakan sebagai langkah strategis, pemerintah perlu membentuk sistem pengawasan independen yang memiliki kredibilitas tinggi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah pelaksanaan audit oleh lembaga internasional yang memiliki standar audit ketat serta melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam pengawasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa praktik tata kelola yang diterapkan sesuai dengan prinsip GCG dan terbebas dari potensi penyimpangan.

“Transparansi publik juga menjadi elemen kunci dalam memperkuat pengawasan Danantara. Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi mengenai kebijakan, keputusan strategis, serta pengelolaan keuangan perusahaan dapat diakses oleh masyarakat secara luas,” sambungnya.

Ketersediaan informasi yang terbuka tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Danantara, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Dengan adanya akses informasi yang memadai, masyarakat dapat berperan aktif dalam melakukan pemantauan serta memberikan masukan terhadap kebijakan yang diterapkan, sehingga prinsip akuntabilitas dalam tata kelola perusahaan dapat benar-benar diwujudkan. RH

Soal Danantara, Pemerintah Perlu Perkuat Pengawasan dan Audit Internal Danantara Soal Danantara, Pemerintah Perlu Perkuat Pengawasan dan Audit Internal Danantara Reviewed by Ridwan Harahap on Senin, Februari 24, 2025 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.