Jakarta, OG Indonesia -- PT Pertamina Internasional EP (PIEP) berhasil mempertahankan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui audit resertifikasi yang diselenggarakan pada tanggal 15-16 Januari 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan implementasi anti penyuapan di seluruh fungsi, sekaligus sebagai bagian dari proses resertifikasi SMAP PIEP. Audit dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi ISO yaitu British Standards Institution (BSI) secara tatap muka dan virtual melalui Microsoft Teams di Patra Jasa Office Tower.
Dalam sambutan penutupan Audit, Chief Audit Executive selaku salah satu Lead Tim Kepatuhan Anti Penyuapan (TKAP) PIEP, Gus Anita Barus menuturkan, “pelaksanaan Audit SMAP di PIEP merupakan bukti komitmen perusahaan untuk menjalankan Good Corporate Governance dan dukungan untuk melawan budaya korupsi di segala lini.”
Dia menjelaskan bahwa dengan didapatkannya resertifikasi SMAP ini, tidak serta merta menjamin tidak akan adanya praktik suap, namun sertifikasi SMAP ini menjadi insight bagi perwira PIEP dalam mencegah adanya penyuapan di lingkungan Perusahaan.
“Sebagai bagian dari Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream, PIEP memiliki komitmen tinggi terhadap penyelenggaraan perusahaan yang sehat dan bersih dari praktek penyuapan. Selain sebagai pemenuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh regulator, PIEP memandang, perusahaan yang bebas suap dapat membuat perusahaan menjadi sehat, maju dan berkembang,” ungkap Manager Relations Dhaneswari Retnowardhani.
Ia juga menjelaskan bahwa praktik suap sangat merugikan organisasi dan dapat membuat bisnis terhenti. Penerapan ISO 37001 ini menunjukkan komitmen manajemen untuk mendorong praktik anti suap lewat upaya komunikasi ke berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. Selain itu, komitmen pimpinan juga dapat ditunjukkan lewat penerapan budaya anti penyuapan yang ketat. Upaya resertifikasi ini merupakan bentuk upaya perbaikan berkelanjutan dari apa yang sudah pernah kita laksanakan sebelumnya.
"Sertifikasi SMAP yang telah dicapai PIEP tentunya perlu dipertahankan dengan tujuan mempertahankan Mandatory Sertifikasi dari BUMN, SKK Migas, PT Pertamina (Persero), serta peningkatan sistem keberlanjutan dengan mendapatkan masukan perbaikan dari hasil audit baik internal maupun eksternal,” tambah Dhaneswari.
Konsep keberlanjutan pada ISO 37001 dimaksudkan agar organisasi dapat mempromosikan budaya perbaikan berkelanjutan dalam praktik anti-penyuapan. Organisasi didorong untuk terus melakukan peninjauan dan peningkatan langkah-langkah anti-suap secara berkala agar tetap optimal dalam menghadapi risiko yang terus berkembang. Dalam hal ini tentu saja tujuan akhirnya untuk terus mempertahankan keberlangsungan bisnis perusahaan dengan mengimplementasikan praktik terbaik Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001.
Salah satu Auditor dari BSI menjelaskan resertifikasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan yakni interview, konfirmasi dan sampling case atas dokumen dan evidence dalam mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi potensi anti penyuapan di lingkungan PIEP. Adapun obyek sertifikasi adalah di lingkungan kantor pusat PIEP.
“Dari hasil audit yang dilakukan tidak ada temuan ketidaksesuaian, dokumentasi dan penerapannya terlihat diterapkan dan konsisten sesuai evidence yang disampaikan,” jelas Andri Sulendra selaku Lead Auditor dari BSI.
Hal yang cukup membanggakan adalah adanya dua Positive Aspects/Good Practice dalam resertifikasi sistem manajemen anti penyuapan, salah satunya adalah komitmen dari manajemen puncak, manajemen dan auditee yang cukup konsisten untuk penerapan sistem manajemen anti penyuapan, serta pencapaian nilai GCG yang sangat baik.
“Kami telah melakukan berbagai persiapan untuk audit SMAP kali ini, seperti dengan penyelenggaraan audit internal pada bulan Desember 2024 lalu. Kami berharap resertifikasi sertifikat SMAP tidak hanya dipandang sebagai sebuah pemenuhan regulasi, tapi dapat menjadi budaya bersih dari korupsi yang dipegang teguh dan di implementasikan oleh seluruh perwira PIEP dimanapun ia beraktivitas,” pungkas Dhaneswari Retnowardhani. RH