Ketimbang PPN Jadi 12 Persen, Berlakukan Saja Cukai Carbon Kendaraan Bermotor

Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB (kiri).

Jakarta, OG Indonesia --
Cukai CO2 kendaraan bermotor dapat menjadi opsi sumber income pemerintah, ketimbang menaikkan PPN menjadi 12%. Potensi cukai ini sebesar Rp 92 triliun per tahun (netto), jauh lebih besar ketimbang tambahan 1% dari kenaikan PPN yang hanya Rp 67 triliun per tahun.

"Semua perlu income, betul. Pemerintah perlu tambahan income, itu juga betul. Namun demikian untuk memperoleh income baru maka pemerintah harus kreatif, tidak serta merta melakukan aksi yang berujung pada hadirnya kesulitan banyak pihak, terutama rakyat yang harus memikul beban demi income baru tersebut," kata Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Dia menjelaskan, untuk menjalankan proses pembangunan memang diperlukan dana, dan seiring dengan peningkatan intensifikasi pembangunan dan industrialisasi, maka negeri ini perlu tambahan dana untuk investasi pada pembangunan dan industrialisasi tersebut. Belum lagi investasi yang bersifat pembangunan manusia, baik pembangunan spiritual, maupun material.  

Ahmad Safrudin melanjutkan, apalagi ada keinginan dari pemerintahan Presiden Prabowo untuk melakukan percepatan pembangunan dengan indikator pertumbuhan ekonomi 8%.  Pun, niat untuk meningkatkan gizi anak-anak negeri dengan menyediakan makan siang bergizi, juga merupakan hal mulia.  

"Pembukaan peluang untuk menciptakan infrastruktur pangan, juga hal yang penting untuk direalisasikan sepanjang tanpa efek negatif pada lingkungan hidup dan keberlanjutan," ujarnya.

Namun menurutnya Pemerintah perlu bijak dalam mencari peluang income baru, seperti dengan menaikkan PPN menjadi 12%. "Tentu saja tidak bijak, bahkan tidak kreatif dan tidak smart. Tidak bijak, karena akan menciptakan efek samping yang membebani rakyat, dan bahkan menjadi bumerang bagi pertumbuhan ekonomi.  Tidak kreatif karena nomenklatur PPN adalah nomenklatur lama dan hanya diutak-atik prosentasenya. Tidak smart, karena bukan ide cemerlang sebagai terobosan dalam mendobrak kebekuan ekonomi nasional yang berdampak pada seretnya income pemerintah," beberapa.

Adakah ide yang bijak, kreatif dan smart?  “Ada, yaitu Cukai Carbon," tegas Ahmad Safrudin. Dia menguraikan, selain menjadi amanat global dalam memerangi krisis iklim yang melanda dunia dengan dampak negatifnya seperti fenomena La Nina atau sebaliknya fenomena El Nino, mitigasi emisi Carbon juga dapat menjadi trigger bagi income pemerintah dan trigger pertumbuhan ekonomi sektor otomotif.

Ahmad Safrudin memberikan contoh, melalui Cukai Carbon Kendaraan Bermotor saja, maka serta merta Rp 92 triliun per tahun akan diperoleh oleh pemerintah. Jumlah ini adalah netto setelah dikurangi insentif fiskal yang dialokasikan sebagai reward bagi kendaraan beremisi Carbon rendah (net-Zero Emission Vehicle/net-ZEV). Apalagi jika kebijakan Cukai Carbon tersebut diterapkan di seluruh sektor pembangunan dan industri, maka niscaya sangat besar Cukai Carbon yang diperoleh.  

“Bandingkan dengan kenaikan PPN menjadi 12% yang hanya menambah pundi-pundi sekitar Rp 67 triliun per tahun," tegasnya.

Net-ZEV adalah tren global saat ini yang mengandalkan power-train (tenaga penggerak) berupa electric motor berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV). BEV sebagai net-ZEV merupakan competitive advantage bagi Indonesia dengan ketersediaan bahan baku yang melimpah untuk komponen BEV terutama battery (Ni, Co, rare earth), selain prototipe yang berhasil dikembangkan anak bangsa; berpeluang menempatkan Indonesia sebagai bagian penting dari global supply chain of BEV.

"Be smart, Bu Menteri Keuangan. Be wise Pak Presiden Prabowo. Terapkan Cukai Carbon di segala sektor maka akan men-trigger terciptanya proses produksi dan distribusi barang dan jasa secara lebih efisien (energi), sebuah persemaian bagi mitigasi emisi Carbon," ucap Ahmad Safrudin.

Dia mengingatkan, efisiensi energi adalah keniscayaan demi ketahanan energi nasional sekaligus mencegah menyublimnya income pemerintah akibat beban penyediaan pasokan energi (BBM) nasional.  Sementara mitigasi emisi Carbon adalah amanat dunia dalam mencegah kenaikan temperatur global lebih dari 1,5oC pada 2100 (Paris Agreement yang sudah diratifikasi melalui UU No 16/2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement).  

"Mulailah dengan Cukai Carbon Kendaraan Bermotor untuk memicu efisiensi energi nasional sekaligus memitigasi emisi Carbon dengan side effect terciptanya income baru bagi pemerintah dus terbukanya competitive advantage industri otomotif nasional di pasar internasional.  Dengan begitu, 2 – 3 pulau terlampaui hanya sekali dayung oleh tangan kekar Presiden Prabowo," tutupnya. RH

Ketimbang PPN Jadi 12 Persen, Berlakukan Saja Cukai Carbon Kendaraan Bermotor Ketimbang PPN Jadi 12 Persen, Berlakukan Saja Cukai Carbon Kendaraan Bermotor Reviewed by Ridwan Harahap on Senin, Desember 30, 2024 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.