Jakarta, OG Indonesia -- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan, peringatan Migrant Day adalah momentum untuk refleksi mendalam meningkatkan pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Kita lakukan refleksi tentang apa yang harus kita lakukan ke depan demi satu tujuan untuk melindungi dan melayani Pekerja Migran Indonesia dengan lebih baik. Semoga dengan ini, kita membuat terobosan baru dengan semangat baru pula,” jelas Menteri Karding saat puncak peringatan Migrant Day 2024 di hotel wilayah Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Sebanyak 481 P3MI hadir dalam kegiatan puncak ini. Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Ini merupakan bukti komitmen P3MI untuk dapat melaksanakan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, ada pula launching logo baru Kementerian P2MI yang sebelumnya merupakan sebuah badan nonkementerian.
“Mudah-mudahan dengan logo baru ini, semangat kita pun baru untuk melakukan gerakan dalam kebersamaan mencapai tujuan untuk pelayanan pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Menteri Karding.
Dengan perubahan badan menjadi kementerian, lanjut Menteri Karding, merupakan komitmen yang luar biasa dari pemerintah.
Presiden Prabowo, sambung Karding, menyadari bahwa selama ini manajemen pengelolaan pelayanan dan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia belum terlalu optimal, sehingga perlu afirmasi regulasi dalam bentuk kelembagaan.
“Banyak pekerjaan rumah yang masih harus kita tuntaskan bersama. Kita ditantang untuk memperbaiki tata kelola penempatan pelindungan, pelayanan, perekrutan, skema pembiayaan, membangun literasi keuangan, dan membangun mental Pekerja Migran Indonesia yang profesional yang akan bekerja ke luar negeri. Jika pelayanan kita baik dan prosedural, saya meyakini urusan pelindungan bisa selesai. Namun jika tidak ditata ekosistemnya, pasti masih akan saja ada eksploitasi pekerja migran kita di luar negeri,” jelasnya.
Untuk itu, diharapkan kolaborasi dan kerja sama yang solid dengan seluruh stakeholder terkait.
“Ke depan kita akan membuat sistem untuk P3MI. Langkah pertamanya dengan melakukan akreditasi, lalu langkah kedua melakukan sertifikasi seluruh pegawainya. Semua berjalan bersama demi satu tujuan Pekerja Migran Indonesia yang terlindungi,” tutup Menteri Karding.