Pesan Menyentuh Menteri Karding Bagi 429 PMI Saat ke Korsel: Saya Titip Jaga Negara Ini, Jangan Beri Ruang untuk Dieksploitasi
Jakarta, OG Indonesia -- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding berpesan agar para PMI dapat menunjukkan akhlak yang baik. Bagi Karding, PMI merupakan duta bangsa sekaligus duta negara.
Hal ini ditegaskan Karding saat melepas secara perdana 429 PMI Program G to G Korea Selatan di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 4 November 2024.
"Adik-adik tidak hanya bekerja, tetapi menjadi duta bangsa kita, duta negara kita. Kita harus menunjukkan Indonesia punya akhlak yang baik, attitude yang baik, disiplin yang tinggi, etos kerja yang baik. Adik-adik tidak boleh hanya disebut pahlawan devisa tapi juga duta budaya kita ke Korea,” tutur Karding.
Setibanya di Korea Selatan, PMI harus menjaga diri dan sikap. Bila attitude baik maka membuka peluang lebih besar bagi generasi selanjutnya bekerja di Korsel.
“Tolong jaga sikap, akhlak, karena kalau adik-adik di sana kelakuannya nggak bagus, pemberi kerja mencitrakan kita attitude-nya nggak baik, maka kasihan generasi selanjutnya. Pasti kuotanya dikurangi. Saya titip bahwa negara ini harus kita jaga, dan jangan memberi ruang adik-adik dieksploitasi. Terjadi apa-apa segera lapor,” imbuhnya.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI, Christina Aryani, meminta agar para PMI dapat mendaftarkan diri kepada Kementerian Luar Negeri.
“Yang perlu dipahami lakukan daftar diri. Ada Kemlu di sana mereka tugasnya mengurus, melindungi Warga Negara Indonesia selama di luar negeri. Daftar melalui aplikasi Peduli WNI, lalu catat call center perwakilan di sana sehingga pelindungan bisa diberikan,” pesan Christina.
Christina menambahkan, agar para pekerja migran dapat mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di negara penempatan.
“Jangan kabur, jangan pergi dari tempat kerja tanpa mengusahakan dulu. Karena ketika kita meninggalkan tempat kerja, maka hak-hak kita bisa gugur,” pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, dilepas sebanyak 321 Pekerja Migran Indonesia sektor manufaktur dan 108 Pekerja Migran Indonesia sektor perikanan.