BP2MI Kukuhkan 70 Kawan PMI Kalimantan Barat


Pontianak, OG Indonesia --
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengukuhkan sebanyak 70  Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia  (Kawan PMI) dari 14 Kabupaten Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat. 

Mewakili Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, Irjen. Pol I Ketut Suardana  mengukuhkan 70 Kawan PMI di hotel Grand Mahkota Pontianak, Selasa (2/10/2024).

"Kawan  PMI ini adalah pribadi-pribadi yang memiliki komitmen, integritas dan kepedulian terhadap kehidupan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya," ujarnya. 

I Ketut menyampaikan, sampai  tahun 2024 ini telah terbentuk sebanyak 1.250 orang penggerak Kawan PMI yang tersebar di 250 Kabupaten Kota di 13 Provinsi yaitu Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB, Sumatera Utara dan Kalimantan Barat. 

"Hari ini kita telah menyaksikan prosesi pengukuhan dan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan sebanyak 70 orang penggerak Kawan PMI dari Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Barat," jelasnya. 

Ia menambahkan, Kawan  PMI menjadi mitra strategis BP2MI untuk menguatkan sinergitas dan kolaborasi strategis antara pemerintah dan antar pemangku kepentingan hingga tingkat desa-desa. Tidak hanya itu, Kawan PMI juga menjadi ujung tombak informasi yang akurat, melawan para calo yang biasa beroperasi hingga ke tingkat desa, sehingga dapat mencegah penempatan ilegal dari hulu ke hilir, dari tingkat desa hingga di titik embarkasi atau pemberangkatan baik melalui jalur udara, laut maupun PLBN atau Pos Lintas Batas Negara. 

"Kawan PMI yang hari ini dikukuhkan sebagai upaya untuk membantu dalam penyebarluasan informasi dan sosialisasi, melakukan pendampingan, advokasi masalah yang dihadapi oleh PMI dan keluarganya dan pencegahan Ilegal Pekerja Migran Indonesia," ujarnya 

I Ketut menambahkan, BP2MI sangat berharap bahwa wadah ini akan menjadi forum terbaik untuk kolaborasi antar mitra pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan masyarakat dengan tujuan untuk mempermudah akses pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dengan adanya Kawan PMI, diharapkan akan dapat memberikan edukasi ke masyarakat yang  tertarik bekerja keluar negeri secara prosedural sehingga tidak terjerat pada informasi dan ajakan-ajakan sindikasi penempatan ilegal PMI.

"Kawan PMI diharapkan juga dapat memberikan informasi awal serta koordinasi terkait praktik-praktik sindikasi penempatan ilegal PMI sehingga dapat dilakukan pencegahan secara cepat dan tepat oleh stakeholder terkait baik Kepolisian maupun BP2MI.

Mewakili Pj. Gubernur Kalimantan Barat,  Kadisnakertrans Provinsi Kalimantan Barat, Hermanus mengucapkan selamat atas dikukuhkan 70 Kawan PMI untuk wilayah Kalimantan Barat. 

"Tentunya kami tidak akan bekerja sendiri oleh karena itu perlu dukungan semua pihak. Adanya Kawan PMI ini akan menjadi lengkap dan solid untuk memberikan layanan dan informasi kepada Pekerja Migran Indonesia khususnya di wilayah Kalimantan Barat," ungkapnya. 

Hermanus berharap, layanan yang diberikan kepada PMI haruslah sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Undang-undang.  

"Ini harus diikuti oleh semua pihak, jika ingin bekerja, PMI tidak boleh lagi menjual harta bendanya. Saya mengucapkan selamat atas terbentuknya Kawan PMi. Kami harapkan kawan PMI bisa membantu dan menjangkau dan memberikan pelayanan untuk PMI," pungkasnya. 

BP2MI Kukuhkan 70 Kawan PMI Kalimantan Barat BP2MI Kukuhkan 70 Kawan PMI Kalimantan Barat Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Oktober 02, 2024 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.