Atasi Permasalahan Kekeliruan Menetapkan Komitmen TKDN Dalam Proses Tender Hulu Migas



Jakarta, OG Indonesia-- SKK Migas terus mendorong penggunaan produk lokal dengan berpatok pada Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap kegiatan operasi hulu migas untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional atau memberikan efek berganda hulu migas.

Meningkatnya penggunaan produksi dalam negeri akan meningkatkan sektor industri dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat, serta perekonomian secara keseluruhan.

Melihat kebutuhan profesional migas yang tinggi untuk memahami aturan PTK 007 Revisi 5 (Pengadaan Barang Jasa Hulu Migas) dan banyaknya permasalahan Perhitungan TKDN yang tidak akurat.

Maka, Oil & Gas Indonesia Training Center terus berupaya memfasilitasi para profesional dan perusahaan Industri Penunjang Migas dengan menggelar Pelatihan Proses Tender dan Perhitungan TKDN Hulu Migas Berdasarkan PTK-007 Revisi 5 Terbaru (Bersertifikat).

Pelatihan akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal : Sabtu, 19 Oktober 2024

Waktu : Pukul. 10.00-16.00 WIB

Tempat : Terraz Tree Hotel - Jl.Kapt. Tendean No. 10 Jakarta Selatan.


Pelatihan yang sudah mencetak ratusan alumni ini, dirancang khusus dengan regulasi terbaru yang sesuai dengan Proses Pengadaan Barang Jasa Sektor Hulu Migas.

Oil & Gas Indonesia Training Center mempersiapkan peserta yang dapat memahami proses tender di hulu migas serta mahir dalam Perhitungan TKDN sehingga bisa menentukan angka TKDN yang akurat guna terhindar dari Sanksi TKDN kepada perusahaan di kemudian hari.

Registrasi dapat dilakukan pada tautan :

https://s.id/registrasioktober2024

Untuk informasi dan registrasi, dapat menghubungi : 

0811-240-0606 atau 0888-605-3200.



Atasi Permasalahan Kekeliruan Menetapkan Komitmen TKDN Dalam Proses Tender Hulu Migas Atasi Permasalahan Kekeliruan Menetapkan Komitmen TKDN Dalam Proses Tender Hulu Migas Reviewed by OG Indonesia on Senin, September 30, 2024 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.