Kepala BP2MI Ungkap Transformasi BP2MI Lawan Sindikat Penempatan Ilegal


Jakarta, OG Indonesia --
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meluncurkan buku "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal" yang berisi upaya transformasi BP2MI selama empat tahun kepemimpinannya dalam memerangi sindikat penempatan ilegal ke luar negeri dan memberikan pelindungan kepada tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Benny Rhamdani mengatakan buku ini akan menjadi pengetahuan dan wawasan bagi berbagai pihak bahwa masih terjadi kejahatan penempatan pekerja ilegal, perdagangan orang ke luar negeri yang melecehkan harkat martabat bangsa serta kemanusian.

"Dengan buku ini bisa menumbuhkan kesadaran ideologis, semangat serta komitmen bersama bahwa tindak pidana perdagangan orang adalah kejahatan yang tidak hanya terhadap hukum positif negara tetapi juga kemanusiaan yang harus diperangi bersama-sama," kata Benny dalam acara peluncuran dan bedah buku "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal" di Phala-wan Terrace Café, bilangan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).

Turut hadir dalam acara bedah buku ini Romo Benny Susetyo (Wakil Ketua Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat), Iis Zatnika (Kepala Divisi Publishing Media Indonesia), Bobi Anwar Ma'arif (Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia/SBMI), Susilo (Kepala Redaksi Jawa Pos Jakarta), serta  Wawan Fahrudin sebagai Moderator.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan isu penempatan tenaga kerja ilegal Indonesia ke luar negeri menjadi satu masalah yang tidak kunjung selesai. Namun ia mengungkapkan, lewat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diketuai oleh Kapolri, telah memberikan efek positif di mana sebanyak 900 orang yang terlibat tindak pidana perdagangan orang telah ditangkap, serta sekitar 5.000 orang calan pekerja yang telah diselamatkan. 

"Mudah-mudahan ini tidak melempem, bangkit kembali, perangi kondisi yang ada di lapangan, lakukan penyelamatan kepada anak-anak bangsa jangan sampai ada satu manusia pun, warga Indonesia yang menjadi korban diperdagangkan ke luar negeri oleh sindikat dan mafia," ujarnya.

Dalam empat tahun kepemimpinannya di BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan BP2MI secara konsisten telah melakukan berbagai langkah untuk menekan jumlah penempatan ilegal. Salah satunya, baru-baru ini pihaknya berkolaborasi dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang baru dilantik. Dalam pertemuannya dengan Menko Polhukam, Benny mengatakan Menko Polhukan tegas mengatakan akan menggebuk sindikat penempatan pekerja secara ilegal yang merugikan masyarakat.

"Kita ingin memastikan negara hadir, negara tidak boleh kalah dan hukum harus bekerja. Ini menjadi tugas berat kita, saya katakan ini bukan sekedar tugas dan kerja-kerja ideologis tapi ini adalah kerja sejarah kita," jelas Benny.

Lebih lanjut, Benny Rhamdani, mengungkapkan proses pembuatan buku tersebut melalui jalan panjang dan berat. Hal tersebut tidak lepas dari kendala pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang kompleks.

“Ada tiga permasalahan utama dalam kendala pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Yaitu, pertama, mindset publik yang melihat Pekerja Migran Indonesia sebagai beban dan sumber masalah. Kedua, kejahatan sindikat dan calo yang tidak kunjung selesai, dan ketiga, komitmen negara untuk memberantas oknum aparat yang terlibat membekingi sindikat,” ucapnya.

Dalam buku tersebut, Benny menyatakan judul dan kecenderungan pembahasan buku tersebut, berasal dari penyusunan Rencana Strategis 2020-2024 lalu. Yang mana dari 9 prioritas program BP2MI, poin pertama adalah Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal.

“Saya berharap, pendalaman bedah buku ini tidak berhenti dalam ruangan ini, tetapi sampai keluar menyebar dalam kajian akademik. Saya tidak rela jika kita berlutut kepada sindikat yang mengendalikan nasib anak bangsa,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua III Dewan Pengarah Satgas Sikat Sindikat Romo Benny Susetyo menilai upaya Kepala BP2MI sudah cukup luar biasa dalam memberantas sindikat penempatan ilegal. "Kita akui upaya Pak Benny Rhamdani luar biasa, meskipun kadang-kadang dia sikat sendiri walaupun dalam job-nya tidak ada tetapi dilakukan karena kejengkelannya," ujar Romo Benny.

Romo Beni Susetyo, menyatakan bahwa dalam buku ini, akar utama permasalahannya adalah lingkaran setan pucuk-pucuk kekuasaan. “Maksudnya adalah peran besar oknum aparatur dalam perekrutan, pengiriman ke bandara, dan pemberangkatan akhir calon korban,” ujarnya.

Hal tersebut, menurut Romo Beni mendorong seorang Benny Rhamdani untuk melakukan penindakan berani, seperti penggerebekan, pernyataan kontroversial dalam media, serta pendekatan sinergi dengan teman-teman penegak hukum, pemilik wewenang perbatasan, serta para stakeholder seperti Non-Governmental Organization (NGO).

“Buku ini juga menyimpulkan bahwa status BP2MI sebagai regulator, bukan eksekutor, menjadikan penindakan hukum bagi para sindikat menjadi terkendala. Dari buku itu juga, Benny menjelaskan tentang penguatan G to G, dan sosialisasi terhadap masyarakat di pelosok menjadi salah satu solusi bagi BP2MI yang bukan badan eksekutor,” ungkapnya.

Kepala Divisi Publishing Media Indonesia, Iis Zatnika, menyatakan terima kasihnya kepada Benny Rhamdani, karena sudah dipercaya menjadi tim penyusun buku ini. Iis mengungkapkan bahwa para jurnalis Media Indonesia adalah jurnalis akar rumput yang berasal dari daerah kantong Pekerja Migran Indonesia, seperti Nusa Tenggara Barat.

“Kita semua di NTB mempunyai ibu yang sama. Sebagian besar ibu-ibu kita di Arab. Jadi kita merasakan langsung tiap-tiap kebijakan BP2MI. Kita mempunyai kedekatan emosional dalam menyusun buku ini,” ucap Iis.

Sekjen SBMI Bobi Anwar Ma'arif, menyatakan pendapatnya dalam buku ini, bahwa seorang Benny Rhamdani adalah sosok yang berani menyuarakan, bahwa tidak hanya keterlibatan oknum aparatur negara yang terlibat penempatan ilegal. Oknum dari BP2MI sendiri pun juga bahkan pernah terlibat dalam kejahatan itu.

“Yang saya simpulkan dari buku ini, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menggantikan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, hanya berlaku pada satu lembaga saja, padahal pemerintah tingkat daerah, seperti tingkat desa juga perlu dioptimalkan, kerena mereka adalah ujung tombak pertama penempatan Pekerja Migran Indonesia,” terang Bobi.

Sedangkan Kepala Redaksi Jawa Pos Jakarta, Susilo menyatakan, sepak terjang Benny Rhamdani dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak cukup dirangkum dalam 19 bab buku ini. Menurut Susilo, buku ini bukan legacy, tetapi dokumentasi progresif perubahan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Jargon negara harus hadir, negara tidak boleh kalah terhadap sindikat, bukan cuma milik pak Benny atau BP2MI saja, saya rasa media juga punya tanggung jawab itu,” pungkasnya.

Kepala BP2MI Ungkap Transformasi BP2MI Lawan Sindikat Penempatan Ilegal Kepala BP2MI Ungkap Transformasi BP2MI Lawan Sindikat Penempatan Ilegal Reviewed by Ridwan Harahap on Kamis, Maret 07, 2024 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.