Refleksi Akhir Tahun 2023 Terkait Kinerja Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Jakarta, OG Indonesia -- 
Kepala Badan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memaparkan refleksi akhir tahun 2023 terkait kinerja penempatan serta pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, BP2MI terus berupaya melakukan penempatan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), kegiatan penempatan dilakukan melalui skema yaitu: G to G ke Korea Selatan, Jepang dan Jerman, Private  to Private, Mandiri, maupun UKPS.

"Dalam pelaksanaan penempatan G to G di Tahun 2023, BP2MI berhasil melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia sebanyak 11.967 PMI, dibandingkan dengan penempatan G to G Tahun 2022, melampaui jumlah penempatan G to G di Tahun 2022 yang berjumlah 11.811 PMI," ucap Benny di Aula KH. Abdurrahman Wahid, Kantor Pusat BP2MI, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Benny menyebutkan rincian penempatan G to G Tahun 2023 sebagai berikut: G to G Korea (11.569 PMI); G to G Jepang (314 PMI); G to G Jerman (84 PMI).

Tahun 2023 melalui penempatan PMI skema Private to Private, BP2MI juga berhasil melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia sebanyak 242.485 PMI, dibandingkan dengan penempatan P to P Tahun 2022, yang berjumlah 174.757 PMI

Sedangkan untuk Skema Perseorangan/Mandiri, pada Tahun 2023, BP2MI berhasil melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia sebanyak 18.908 PMI, dibandingkan dengan penempatan Perseorangan/Mandiri Tahun 2022, yang berjumlah 14.079 PMI.

"Sehingga sepanjang Tahun 2023, BP2MI telah melakukan penempatan sebanyak 273.747 PMI. Jumlah tersebut melampaui jumlah penempatan Tahun 2022 sebanyak 200.761 orang dan melampaui target penempatan yang dicanangkan untuk tahun 2023, sebanyak 250.000 orang PMI," bebernya.

Sedangkan untuk fasilitasi pemulangan PMI tahun 2023, Benny mengatakan hasil kerja sama dan kolaborasi antara BP2MI dengan pihak terkait, baik di luar maupun di dalam negeri, BP2MI berhasil memfasilitasi pemulangan sebanyak 21.945 orang PMI. Sedangkan pada tahun 2022 BP2MI melakukan pemulangan PMI sebanyak 21.356 orang PMI

Pemulangan PMI yang difasilitasi BP2MI tahun 2023 terdiri atas: Pemulangan PMI Terkendala (16.053 orang); Pemulangan CPMI (4.995 orang); Pemulangan Jenasah (580 orang); PMI Sakit (300  orang); Keluarga PMI (9 orang); Campuran (8 orang).

Benny juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, dalam rangka melakukan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang telah dilakukan pembentukan satgas TPPO, melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan stake holder Bandara dan Perbatasan Laut di 7 lokasi, melakukan diskusi publik Pencegahan TPPO “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia” di Batam, Kepulauan Riau  dan Kupang, Nusa Tenggara Timur serta melakukan Rapat Kerja Terbatas Satgas Pencegahan dan Pemberantasa Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia  tanggal 21 Desember di Denpasar, Bali.

Dalam rangka melakukan upaya pelindungan bagi Pekerja MIgran Indonesia yang dimulai dari Desa, BP2MI juga melakukan pengukuhan kepengurusan KAWAN  PMI (Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia) PMI di 3 Lokasi (Bandung, Makassar dan NTT) dan upaya pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia melalui pembentukan PERWIRA PMI (Perkumpulan Wira Usahawan Pekerja Migran Indonesia) 

PERWIRA PMI (Perkumpulan Wira Usahawan Pekerja Migran Indonesia) juga terbentuk di 23 Propinsi sedangkan KAWAN PMI terbentuk di 9 Propinsi yang mencakup 175 Kab/Kota. BP2MI pada tahun 2023 juga telah melakukan Rapat Kerja Nasional KAWAN dan PERWIRA PMI di Jakarta, yang diikuti oleh pengurus KAWAN dan PERWIRA PMI se-Indonesia.

Tantangan dan Upaya

Benny juga mengatakan bahwa masih banyak Calon Pekerja Migran Indonesia yang berangkat melalui jalur non prosedural yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan menggunakan jenis visa di luar visa kerja, seperti visa perjalanan ibadah, visa pelancong dan jenis visa lainnya.

"BP2MI melalui Satgas TPPO, KAWAN dan PERWIRA PMI berupaya melakukan peningkatan layanan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia  melalui kegiatan sosialisasi migrasi aman, pemberdayaan PMI dan Keluarga sebagai tindakan preventif pencegahan penempatan unprosedural bagi Pekerja Migran Indonesia sampai dengan tingkat Desa. Serta penanganan permasalahan melalui penyelesaian kasus, pemulangan PMI Terkendala, sakit, dan Jenasah," paparnya. 

Ditambahkan olehnya, BP2MI mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam menyukseskan upaya BP2MI, melakukan penempatan dan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya. "BP2MI tidak dapat bekerja sendiri, perlu berkolaborasi dengan seluruh pihak, dalam mewujudkan pelindungan bagi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, sesuai amanat yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," pungkas Benny.  

Refleksi Akhir Tahun 2023 Terkait Kinerja Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Refleksi Akhir Tahun 2023 Terkait Kinerja Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, Desember 29, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.