Tangerang, OG Indonesia -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas sebanyak 491 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan (Korsel) dalam program lanjutan pemerintah (G to G) untuk sektor tenaga kerja fishing dan manufaktur.
"Ini pelepasan terbesar dalam satu penerbangan, kurang lebih ada 491 orang. Dan biasanya kita hanya melepas 200 orang per minggu dalam program G to G ini," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani usai melepas keberangkatan PMI ke Korsel di Terminal 3 Bandara Soetta, di Tangerang, Senin (18/12/2023).
Ia menyebutkan, dari 491 PMI yang diberangkatkan ke Korea Selatan pada Senin ini merupakan pekerja migran yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia, dan terbanyak berasal dari Pulau jawa.
"Ini dari seluruh daerah yang ada di Indonesia, yang dominan pasti dari Pulau Jawa," ucapnya.
Benny mengungkapkan, jika jumlah PMI yang dilepas ke Korsel lewat program G to G saat ini ditargetkan menyentuh angka 12 ribu orang lebih. Hal tersebut dinilai akan memecahkan rekor penempatan pekerja migran ke negara Asia di tahun sebelumnya.
"Sebelum saya memimpin BP2MI itu belum pernah melewati angka tujuh ribu. Jadi ini peningkatannya hampir dua kali lipat, saya percaya ini bukan karena saya pribadi. Tapi karena ada perubahan tata kelola yang progresif," ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, kini Indonesia menempati posisi ke dua sebagai negara pengiriman penempatan pekerja terbanyak setelah negara Nepal.
Mudah-mudahan dari 16 negara penempatan pekerja, kita bisa melewati Nepal sebagai negara G To G ke negara Korea," ujarnya.
Ia berharap, ke depan angka penempatan tenaga kerja secara resmi ke luar negeri itu jumlahnya semakin meningkat dan sektor penempatannya juga tidak hanya di kategori perikanan atau manufaktur saja, namun dapat bertambah ke sektor-sektor lainnya.
"Kita juga sekarang sudah mengajukan tenaga konstruksi, logistik dan pertanian. Mudah-mudahan dengan kami berkunjung ke Korsel ini bisa semakin memberikan daya tarik untuk memprioritaskan tenaga kerja Indonesia," kata dia.