Kesepakatan Pensiun Dini PLTU dalam COP-28, Pengamat: PLN Harus Kerja Keras


Jakarta, OG Indonesia --
Salah satu hasil yang dicapai dalam pertemuan Conference of the Parties 28 (COP-28) UNFCCC Dubai adalah kesepakatan Indonesia dan Asian Development Bank (ADB) untuk mempercepat pelaksanaan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka Energy Transition Mechanism (ETM). 

ETM adalah program pembiayaan ADB untuk mengakselerasi transisi energi berkelanjutan dari energi fosil ke energi bersih, yang dikolaborasikan bersama dengan pemerintah negara-negara, investor swasta dan filantropi.

Diterangkan Pengamat Ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi, kesepakatan itu dilakukan melalui penandatanganan MoU terkait Penyelarasan Mekanisme Transisi Energi. "MoU bertujuan untuk mendukung inisiatif dekarbonisasi di Indonesia dalam langkah menuju Net Zero Emission (NZE) melalui peningkatan kapasitas pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT)," jelas Fahmy, Jumat (8/12/2023).

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama dengan PT Cirebon Electric Power (CEP), Asian Development Bank (ADB) dan Indonesia Investment Authority (INA) berupaya mempercepat penghentian operasional PLTU Cirebon Power berkapasitas 1 x 660 megawatt (MW). Melalui kesepakatan pensiun dini ini, PLTU Cirebon yang awalnya beroperasi hingga 2042 akan dipercepat pensiun pada 2035. 

"Kesepakatan ini merupakan wujud kolaborasi antara pihak swasta, BUMN, Pemerintah dan stakeholder global dalam mewujudkan transisi energi di Indonesia untuk mencapai NZE pada 2060," kata Fahmy.

Salah satu syarat untuk mencapai NZE adalah 100 persen pembangkit listrik harus menggunakan EBT, padahal hingga kini PLN masih menggunakan 56 persen energi batu bara dalam bauran energi. "PLN masih harus kerja keras mencari pendanaan untuk membiayai program pensiun dini seluruh PLTU energi batu bara dengan mengganti pembangkit EBT," ujarnya.

Untuk pembiayaan pensiun dini tersebut, menurut Fahmy PLN perlu memperluas kerja sama dengan investor untuk investasi di pembangkit listrik EBT. Ketersediaan resources EBT yang berlimpah ruah di tanah air mestinya menjadi daya tarik bagi investor. "Pemerintah juga perlu menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan mempermudah perizinan dan memberikan fiscal incentives kepada investor," terangnya.

"Keberhasilan program pensiun dini itu akan mewujudkan 100 persen pembangkit listrik EBT, yang menjadi syarat pencapaian NZE. Dengan pencapaian tersebut, tidak diragukan lagi PLN memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian NZE pada 2060," pungkas Fahmy. RH

Kesepakatan Pensiun Dini PLTU dalam COP-28, Pengamat: PLN Harus Kerja Keras Kesepakatan Pensiun Dini PLTU dalam COP-28, Pengamat: PLN Harus Kerja Keras Reviewed by Ridwan Harahap on Sabtu, Desember 09, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.