Jakarta, OG Indonesia -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meningkatkan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tepat volume.
Terkait hal tersebut, digelar Rapat Koordinasi Kegiatan Terpadu Pendampingan Pengawasan atas Penyalahgunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (6/11/2023).
“Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut audiensi Kepala BPH Migas Erika Retnowati dengan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono di Mabes TNI Cilangkap tanggal 19 Oktober 2023, yang diharapkan dapat menciptakan sinergitas dan mempermudah koordinasi antara BPH Migas dan TNI dalam bantuan lapangan saat pengungkapan dan penegakkan hukum di kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi melalui pipa,” kata Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak dalam rapat tersebut.
Di samping itu, BPH Migas juga telah menjalin kerja sama dengan BIN pada bulan Februari 2023. Dengan adanya koordinasi ini, maka kerja sama akan semakin meningkat.
Alfon memaparkan, berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat, serta hasil pengawasan di lapangan, kerap terjadi penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi dan BBM penugasan di berbagai daerah. BPH Migas sebagai badan yang bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi, perlu melibatkan instansi terkait, seperti TNI, BIN, kepolisian, kejaksaan, dan instansi lainnya.
BPH Migas bersama Badan Usaha Penugasan juga telah melakukan upaya untuk menekan terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, antara lain, melalui penggunaan QR Code.
“Untuk pembelian BBM bersubsidi dan BBM penugasan telah digunakan QR Code. Namun demikian, ada sejumlah kendaraan yang membeli BBM subsidi secara berulang-ulang dengan menggunakan beberapa QR Code milik orang lain. Hal ini tentunya harus kita atasi bersama,” imbuh Alfon.
Untuk menindak para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, sebelumnya BPH Migas telah melakukan beberapa kerja sama, antara lain dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tentang Pengendalian dan Pengawasan dalam Pendistribusian JBT dan JBKP pada Konsumen Pengguna di Provinsi Kepri.
Dalam rapat ini, TNI dan BIN menyambut baik dan siap bekerja sama dengan BPH Migas untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi. RH