Jakarta, OG Indonesia -- Wacana power wheeling atau pemanfaatan jaringan listrik bersama milik PT PLN (Persero) yang “diperbolehkan” digunakan juga oleh pembangkit swasta kembali mengemuka. Menurut Sofyano Zakaria, Pengamat Kebijakan Energi yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), menilai power wheeling bisa membuat PLN menanggung beban tambahan yang pada akhirnya akan membuat semakin berat beban yang harus ditanggung oleh perusahaan listrik negara tersebut.
“Karenanya power wheeling harus ditolak dan Pemerintah perlu mendorong penuh agar PLN sebagai BUMN mampu menguasai sepenuhnya bisnis listrik di negeri ini," ucap Sofyano Zakaria dalam keterangan tertulis yang diterima OG Indonesia, Sabtu (18/11/2023).
Sofyano mengatakan bahwa power wheeling hanya menjadi “alat” bisnis bagi pihak non BUMN agar dapat memanfaatkan jaringan listrik dan fasilitas yang dibangun dengan modal PLN.
"Adanya keinginan perlunya power wheeling diatur dalam UU perlu pertimbangan yang matang dan harusnya tidak karena untuk memenuhi kepentingan bisnis saja, tetapi harus demi kepentingan rakyat banyak dan keberadaan BUMN harus ditempatkan pada porsi yang utama," bebernya.
Dia pun mengungkapkan bahwa PLN saat ini sudah menanggung beban berat akibat “kelebihan produksi” dan beban ini tidak akan terselesaikan jika Pemerintah menyetujui adanya power wheeling yang pada akhirnya akan menimbulkan bermunculannya pembangkit baru milik swasta. "Ini jelas sangat berdampak terhadap keberadaan pembangkit milik BUMN," tegas Sofyano.
Menurut Sofyano, seharusnya PLN didukung penuh oleh Pemerintah agar bisa membangun pembangkit listrik energi baru terbarukan bukan dengan membuka peluang bagi pihak lain yang lakukan itu dengan memanfaatkan power wheeling.
"Harus disadari bahwa PLN sudah menanggung beban berat akibat sistem TOP (Take or Pay) terkait Pembangkit Listrik yang dibangun pihak swasta," kata Sofyano mengingatkan.
Sebagai BUMN strategis yang keberadaan dan perannya sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, lanjut Sofyano, PLN seharusnya dihindarkan dari incaran “pemburu rente” yang hanya berpikir memanfaatkan bisnis listrik untuk mengejar keuntungan materi semata.
"Power wheeling maupun PLTS Atap tidak akan signifikan menimbulkan pasar yang baru. Power Wheeling dan PLTS Atap, pasar yang dituju sejatinya Pasar PLN juga. Jika hal semacam ini tidak diperhatikan Pemerintah maka beban yang dipikul PLN dipastikan akan berdampak pula ke konsumennya yakni masyarakat negeri ini, sehingga harus dipertimbangkan secara bijak oleh Pemerintah dan pihak-pihak terkait," tutup Sofyano. RH