Jakarta, OG Indonesia -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengaku siap bersujud di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) demi membela kepentingan pekerja migran Indonesia (PMI).
Benny siap sujud memohon agar barang-barang milik PMI yang tertahan di beberapa pelabuhan dengan dalih melanggar ketentuan, bisa segera dilepas.
"Ibu Menteri Keuangan yang terhormat, Pak Zulkifli Hasan yang terhormat, jika syaratnya saya harus bersujud di kaki Anda berdua demi bebasnya, dilepasnya, dikeluarkannya barang-barang milik pekerja migran Indonesia, saya Benny Rhamdani akan melakukan itu," ujar Benny dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
"Tidak ada kehinaan bagi saya untuk melakukan itu, sepanjang yang saya lakukan itu untuk menyelamatkan para pekerja migran Indonesia atas barang-barang yang ditahan," kata Benny.
Diketahui, pemerintah sedang membahas peraturan yang salah satu isinya merelaksasi pajak dari barang-barang kiriman PMI ke Tanah Air. Namun penyusunan peraturan itu dinilai Benny lamban, sehingga mengorbankan kepentingan PMI yang dianggapnya sudah banyak berjasa bagi bangsa. Terlebih, penahanan barang-barang PMI dinilainya kerap terjadi.
Benny memaparkan, total ada 102 kontainer yang berisi barang-barang milik PMI yang ditahan pihak bea cukai. Sebanyak 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Benny menjamin bahwa seluruh barang-barang milik PMI yang ditahan bukan untuk diperjualbelikan, namun hanya sebatas kado atau oleh-oleh bagi keluarga di kampung halaman.
"Mari bangun ‘mindset’ baru, jangan pernah curigai PMI seolah-olah jika barang yang dikirim PMI, mungkin dicurigai untuk bisnis, mereka ngirim barang untuk diperjualbelikan," tutur Benny.
"Saya Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bisa mempertanggungjawabkan mereka tidak untuk berbisnis. Mereka mengirim barang apakah bekas atau baru, hanya untuk bagaimana mereka memberikan sesuatu apakah hadiah atau kado untuk keluarganya tercinta di kampung halamannya, ibu-bapaknya, adik-kakaknya. Bahkan anak-anaknya, suami atau istrinya, sekadar untuk itu," sambungnya.
Benny mengungkapkan, banyak dari PMI yang meluapkan kemarahannya akibat tertahannya barang-barang mereka. Amarah ini cukup banyak disampaikan di media sosial (medsos), bahkan menyasar akun resmi BP2MI.
"Wajar kalau PMI jengkel, wajar kalau PMI akhirnya mencaci maki pemerintahnya sendiri. Walaupun tadi ada yang keliru, caci-maki kemarahannya ke BP2MI, nah itu salah. Padahal BP2MI pihak yang memperjuangkan apa yang disuarakan para pekerja migran Indonesia," kata dia.
BP2MI mendesak agar pihak di kepabeanan mempercepat proses pengeluaran barang-barang PMI di kedua pelabuhan tersebut. Juga agar diberlakukan peraturan yang sesuai ketentuan, sehingga barang-barang PMI di gudang penimbunan sementara tidak cepat rusak, dan tidak menambah biaya yang tinggi bagi perusahaan jasa titipan. Terlebih, memasuki akhir tahun barang-barang PMI dari luar negeri diperkirakan meningkat, mengingat momen Natal dan tahun baru.
"Bisa jadi kalau peraturannya lama dikeluarkan ini menghadapi Desember, barang-barang kiriman untuk digunakan tahun baru keluarganya, anaknya, suaminya, istrinya, ibu-bapaknya. Atau hadiah Natal untuk teman-teman yang Nasrani dikirim dari negara-negara penempatan yang saya sebutkan tadi, ini tidak akan sampai. Jadi sampai kapan kita terus melukai perasaan PMI? Sampai kapan kita membuat kebijakan yang mengecewakan rakyatnya sendiri?," papar Benny.
"Mudah-mudahan pesan ini sampai kepada Bapak Menteri Perdagangan, Bapak Zulkifli Hasan dan juga semoga pesan ini sampai kepada Ibu Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani," tandas Benny