DEN Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Rumah Tangga dan Industri PGN Group di Kota Batam


Batam, OG Indonesia --
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (“PGN”) selaku Subholding Gas Pertamina bersama anak usahanya PT Gagas Energi Indonesia (“Gagas”) menerima kunjungan kerja Dewan Energi Nasional (“DEN”) ke Kota Batam. Kunjungan kerja tersebut dilakukan oleh DEN sebagai salah bentuk pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemanfaatan gas bumi untuk sektor rumah tangga dan industri di kota Batam. 

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Eri Purnomohadi, anggota  DEN Unsur Pemangku Kepentingan Kalangan Konsumen; Dubes Yusra Khan, anggota DEN Unsur Pemangku Kepentingan Kalangan Lingkungan Hidup dan As Natio Lasman, anggota  DEN Unsur Pemangku Kepentingan Kalangan Teknologi. Selain itu, juga dihadiri oleh Laode Sulaeman, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta perwakilan dari BPH Migas, Idham Baridwan selaku Koordinator Pengaturan Akun, Tarif dan Harga Gas Bumi melalui Pipa.

Eri Purnomohadi selaku pimpinan rombongan dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja salah satunya adalah untuk mendorong implementasi serta pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga dan industri di kota Batam. 

Rombongan DEN diterima langsung oleh Area Head PGN Batam Wendi Purwanto dan Division Head City Gas Sales & Customer Management PGN Ade Firman Hayatul Kalam. Wendy menjelaskan berbagai manfaat yang akan dirasakan langsung baik oleh Pemerintah maupun masyarakat terkait penggunaan gas bumi untuk rumah tangga. Pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga akan membantu Pemerintah untuk mengurangi subsidi dan impor LPG untuk rumah tangga. Selain itu, penggunaan gas bumi juga akan membawa efisiensi bagi pengguna. 

Jika saat ini harga gas tabung non subsidi 12 kg (atau sekitar 15 m3) di Kepulauan Riau adalah sebesar Rp 206.000 per tabung, maka jika menggunakan jaringan gas rumah tangga dengan harga jual Rp 10.000 m3 dan asumsi 1 rumah tangga rata-rata menggunakan gas sebesar 10-12 m3 per bulan. Pengguna sudah akan mendapatkan efisiensi sekitar 30% dari penggunaan gas bumi. 

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga melakukan kunjungan ke dua pelanggan gas bumi dari sektor rumah tangga di Perumahan dan pelanggan gas bumi dari sektor industri yang dilayani menggunakan Compressed Natural Gas (“CNG”) atau Gaslink oleh Gagas di daerah Batu Aji Kota Batam. 

Saat ini, PGN Area Batam melayani sekitar 5.793 pelanggan rumah tangga, 64 pelanggan kecil dan 100 pelanggan industri atau komersial. “Sampai dengan Agustus 2023, PGN Area Batam telah menyalurkan sekitar 92.10 BBTUD gas bumi baik untuk sektor rumah tangga, pelanggan kecil hingga industri,” jelas Wendi. 

Terkait pemanfaatan gas bumi untuk pelanggan rumah tangga, PGN senantiasa mendukung Program Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perpres No 58 Tahun 2017 tentang Pembangunan Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga. Sampai dengan saat ini, PGN telah melayani sekitar 835 ribu Pelanggan Rumah Tangga dengan total volume ±10 BBTUD yang tersebar di 73 kota/ Kabupaten.

Di tempat terpisah, Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah, menyampaikan komitmen Gagas untuk mendukung perluasan pemanfaatan gas bumi untuk sektor industri dan komersial melalui metode beyond pipeline termasuk di kota Batam menggunakan Gaslink. Komitmen tersebut berbanding lurus dengan peningkatan penyaluran gas melalui CNG di Kota Batam. 

“Penyaluran gas bumi melalui metode beyond pipeline di kota Batam saat ini dipasok oleh SPBG Batam yang dioperasikan oleh Gagas sejak tahun 2017. Utilisasi dan jumlah pelanggan gas bumi yang dilayani oleh SPBG Batam terus mengalami peningkatan. Bahkan sampai dengan Agustus 2023, penyaluran Gaslink di kota Batam telah mencapai 0.24 BBTUD atau sekitar 155% jika dibandingkan penyaluran Gaslink tahun 2022 yang hanya mencapai 0.16 BBTUD,” jelas Hardiansyah. RH

DEN Dukung Pemanfaatan Gas Bumi Rumah Tangga dan Industri PGN Group di Kota Batam DEN Dukung Pemanfaatan Gas Bumi  Rumah Tangga dan Industri PGN Group di Kota Batam Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, September 19, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.