Ketua KY Dorong KPK Usut Mafia dalam Perkara PKPU


Jakarta, OG Indonesia --
 Pihak Komisi Yudisial (KY) menyinggung soal mafia 
dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan. Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai mengungkapkan bahwa kasus-kasus sekarang yang atas nama PKPU ternyata ada mafianya di situ.

“Saya tidak menggurui dalam soal isu-isu yang terjadi di peradilan. Tapi saya mengingatkan yang terakhir soal PKPU. Bagaimana kasus-kasus sekarang, atas nama PKPU, ternyata ada mafia di situ," ucap Amzulian di Jakarta.

Pernyataan Amzulian itu disampaikan di depan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang hadir di gedung KY pekan lalu. Amzulian mengatakan banyak putusan aneh terkait perkara PKPU.

Karena itu dia meminta KPK mendalami putusan-putusan aneh tersebut, bisa dimulai dari siapa yang mengusulkan PKPU. Amzulian sendiri mengaku telah banyak menerima laporan masyarakat terkait kisruh PKPU sejak dirinya masih menjabat Ketua Ombudsman.

“Baik ketika sebagai Ketua Ombudsman dulu maupun sekarang, beberapa orang menemui saya, menceritakan kusutnya mafia PKPU itu," tuturnya.

Dia pun menegaskan serta mendorong KPK agar dapat mengusut mafia PKPU dalam peradilan di Indonesia karena menurutnya hal ini menjadi ladang baru penyelidikan dugaan korupsi oleh KPK.

Sementara itu Mantan Ketua Komisi III DPRRI serta Pengacara, Gede Pasek Suardika (GPS) menyambut gembira saran Ketua KY agar KPK secara khusus melakukan investigasi dan penegakan hukum di sektor PKPU khususnya oknum mafia PKPU yang merusak spirit PKPU itu sendiri.

Dia pun meminta pihak KPK harus serius untuk mendalami putusan-putusan hasil racikan para mafia tersebut. "Jika terlalu banyak putusan cowboy dari hakim-hakim yang tidak berintegritas maka akan sangat merusak marwah PKPU," ujar Gede Pasek.

Diungkapkan oleh Gede Pasek bahwa dirinya pernah  menemukan putusan aneh PKPU di Pengadilan Niaga di PN Surabaya dalam satu kasus PKPU yang menurutnya tidak menutup kemungkinan, ada yang tidak beres dalam prosesnya. 

"Kejanggalan- kejanggalan terlalu vulgar bisa dilihat, dan KPK semestinya membuat tim khusus untu menganalisa kasus-kasus yang putusannya aneh di berbagai Pengadilan Niaga. Dan hal itu bisa merusak tujuan PKPU dan Kepailitan dikaitkan dengan kepastian hukum dan perekonomian negara," paparnya.

Beberapa hal yang dipakai dalam PKPU tersebut seperti misalnya dipakainya alasan ada gugatan perdata, kasus pidana yang tidak ada kaitan dengan PKPU, kemudian adanya perusahaan afiliasi dalam homolagasi yang merupakan perusahaan yang masuk satu grup yang ikut sebagai kreditur hanya untuk menang voting.

"Bahkan ada juga pemohon PKPU malah tidak mendapatkan haknya dengan alasan dititipkan di notaris menunggu putusan perdata yang syaratnya tidak mungkin terjadi dan lainnya. Model-model begini harus ditelusuri oleh KPK karena bisa merusak marwah dan tujuan PKPU," tutup Gede Pasek. RH

Ketua KY Dorong KPK Usut Mafia dalam Perkara PKPU Ketua KY Dorong KPK Usut Mafia dalam Perkara PKPU Reviewed by Ridwan Harahap on Rabu, Agustus 30, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.