Jakarta, OG Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyelenggarakan kegiatan Town Hall Tengah Tahun pada Jum'at 14 Juli 2023 di P9 Gedung City Plaza, Jakarta, yang dilaksanakan secara hybrid dan bersifat wajib. Seluruh manajemen dan pegawai SKK Migas di kantor pusat hadir secara offline sedangkan pegawai di SKK Migas perwakilan maupun yang sedang bertugas/dinas hadir secara online.
Kegiatan Town Hall meeting memiliki arti strategis untuk mendapatkan arahan dari Manajemen SKK Migas terkait capaian target yang telah ditetapkan di tahun 2023, bagaimana hasil hingga semester satu dan apa yang harus dilakukan di semester kedua, perjalanan transformasi SKK Migas, sekaligus memperkuat semangat juang dalam rangka mencapai target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD di tahun 2030.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menyampaikan dinamika perkembangan sepanjang semester pertama 2023 sangat menantang dan membutuhkan cara kerja yang tidak biasa serta usaha maksimal (best effort) untuk mencapai target 2023. Beberapa key performance indikator (KPI) hasilnya belum menggembirakan, meskipun ada pula KPI yang telah melampaui target.
Kepala SKK Migas menyampaikan bahwa apa yang dihasilkan di 2023 tentu akan memberikan dampak bagi upaya pencapaian target jangka panjang di 2023. "Gap yang harus dikejar semakin besar jika apa yang ditargetkan di 2023 tidak tercapai, sebaliknya jika target 2023 tercapai maka akan menjadi modal untuk mencapai target-target berikutnya di tahun 2024 dan menjadi pondasi yang kokoh dalam perjalanan menuju pencapaian target 2030," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula terkait target Renstra peningkatan produksi minyak 1 juta BOPD dan 12 BSCFD tidak hanya menjadi target SKK Migas, tetapi telah menjadi target Pemerintah. Kepala SKK Migas mengingatkan bahwa saat ini hanya punya waktu kurang dari tujuh tahun untuk mewujudkan visi besar 1 juta BOPD dan 12 BSCFD produksi migas di tahun 2030. Waktu tujuh tahun ini adalah waktu yang sangat singkat untuk bisnis hulu migas.
Dwi menambahkan, seluruh insan SKK Migas harus memiliki sense of crisis, sense of urgency, integritas dan etos kerja yang baik sehingga hal-hal yang belum tercapai hingga semester pertama 2023 pada semester kedua 2023 dapat dikejar, sehingga pencapaian hingga akhir tahun 2023 sesuai target yang telah ditetapkan.
Kepala SKK Migas juga menekankan bahwa integritas harus terus diperkuat, kalau integritas baik maka masalah itu menjadi lebih mudah diselesaikan. Meskipun belum langsung selesai, tetapi pasti ada langkah-langkah untuk menyelesaikan. Kemudian penekanan mengani semangat bekerja, tidak hanya memberikan manfaat bagi SKK Migas tetapi juga akan memberikan manfaat kepada individu bahwa memiliki kemampuan dan daya saing untuk berkiprah dimana saja.
Sementara itu Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menyampaikan paparannya mengenai capaian KPI SKK Migas hingga semester pertama 2023 serta hal-hal yang harus dilakukan sehingga target KPI tersebut dapat tercapai di 2023. Kemudian Wakil Kepala SKK Migas menyampaikan perkembangan long term plan (LTP) dan upaya yang harus dilakukan agar produksi minyak dan gas dapat ditingkatkan melalui 4 (empat) hal yaitu :
1. Improving existing asset value;
2. Transforming resource to production;
3. Enhanced Oil Recovery; and
4. Exploration.
Pada kesempatan yang sama Sekretaris SKK Migas Shinta Damayanti menyampaikan bahwa semua pegawai harus memahami RENSTRA Indonesia Oil and Gas (IOG) 4.0 sehingga akan memahami pula apa yang harus dilakukan untuk berkontribusi dalam mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, melalui pencapaian KPI masing-masing pegawai. Oleh karena itu, semangat yang ada tidak hanya mencapai target KPI tetapi harus melampaui target dan bahkan menyamai ataupun melampaui pencapaian target KPI tertinggi yang pernah dilakukan di 2020.
Sekretaris SKK Migas menekankan bahwa hasil-hasil work, program & budget (WPnB) harus segera terdistribusi dan setiap fungsi melakukan pekerjaan jemput bola, jangan menunggu laporan dari fungsi lain atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), tetapi harus pro aktif apa yang bisa dikontribusikan oleh setiap fungsi. Oleh karenanya, agar melakukan pola kerja yang kolaboratif, aktif dan berorientasi pada hasil. Mindset baru yang harus menjadi pegangan bersama adalah perubahan mindset yang mengharuskan setiap individu untuk terus berkembang dan beradaptasi sesuai dinamika bisnis hulu migas dan kebutuhan organisasi. RH