PT ELB Teken Amandemen PJBTL dan Kontrak EPC untuk Konversi PLTG Jadi PLTGU di Tanjung Uncang-Batam


Batam, OG Indonesia -- 
PT Medco Power Indonesia (“Medco Power”) melalui anak perusahaannya PT Energi 
Listrik Batam (”ELB”) menandatangani Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Amandemen PJBTL) dengan PT PLN Batam dan Kontrak Engineering, Procurement and Construction (EPC) dengan PT Inti Karya Persada Tehnik Batam untuk mengubah Pembangkit Listrik Tenaga Gas yang ada di Tanjung Uncang, Batam menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap, yang akan meningkatkan kapasitas dari 70 MW menjadi 109 MW (Proyek). 

Konversi yang dilakukan ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas pembangkit, tetapi juga meningkatkan efisiensinya melalui pemanfaatan limbah panas buangan sebagai bahan bakar tambahan generator turbin uap. Pekerjaan konversi ini juga secara signifikan akan mengurangi biaya pembangkit listrik. Proyek ini direncanakan akan selesai dalam waktu 24 bulan dengan target penyelesaian konstruksi pada kuartal ketiga tahun 2025. 

M. Irwansyah Putra, Direktur Utama PT PLN Batam menyampaikan bahwa meningkatnya konsumsi listrik tentunya sejalan dengan kesiapan pembangkitan tenaga listrik. "Berbagai usaha penyediaan energi listrik terus dilakukan PLN Batam, meski bukanlah hal sederhana. Diperlukan waktu yang tidak sebentar untuk membangun pembangkit listrik yang baru dalam penyediaan akses listrik. Oleh karena itu memaksimalkan pembangkit yang tersedia menjadi pilihan tercepat dan yang terbaik untuk saat ini. Amandemen Atas Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik akan meningkatkan kolaborasi dan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara PT PLN Batam dan PT Energi Listrik Batam," jelasnya.

Sementara itu Eka Satria, Direktur Utama Medco Power menyampaikan, penambahan kapasitas pada PLTG Tanjung Uncang ini ditujukan untuk meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan Batam-Bintan.

"Termasuk antisipasi apabila listrik yang dihasilkan dari energi terbarukan masuk dalam sistem pembangkit (intermittent supply), di mana PT PLN Batam akan memperoleh tambahan daya sebesar 39 MW tanpa memerlukan bahan bakar gas tambahan dan menekan tingkat emisi karbon dalam sistem kelistrikan Batam yang sejalan dengan program Pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060," kata Eka. RH


PT ELB Teken Amandemen PJBTL dan Kontrak EPC untuk Konversi PLTG Jadi PLTGU di Tanjung Uncang-Batam PT ELB Teken Amandemen PJBTL dan Kontrak EPC untuk Konversi PLTG Jadi PLTGU di Tanjung Uncang-Batam Reviewed by Ridwan Harahap on Selasa, Juli 25, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.