Batam, OG Indonesia -- Kehadiran Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani dan rombongan, di ruang Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Kamis, (30/3/2023), mendapat sambutan hangat.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, bersama Wakapolda Kepri saat menerima kehadiran Kepala BP2MI menyampaikan apresiasi. Menurutnya Benny telah memberi semangat untuk jajaran Polda Kepri dalam memerangi sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Terima kasih atas kehadiran Pak Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bersama jajaran. Ini sebuah penghargaan bagi kami. Saya juga merasa mendapat motivasi, bersemangat dalam urusan pencegahan pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ilegal. Kami akan memaksimalkan kerja memerangi para sindikat ini," kata Irjen Pol Tabana.
Selain itu, menurut Irjen Pol Tabana, selaku Kapolda Kepri dirinya berkomitmen memberantas mafia penempatan ilegal PMI. Meski tantangan yang dihadapi tidak mudah. Berbagai kerumitan diyakininya dapat diatasi bila kerja bersama dilakukan dari hulu. Menurutnya aspek pencegahan begitu penting diperkuat.
"Kita berusaha memberantas sindikat penempatan ilegal PMI, melalui komitmen yang tinggi. Saya menghadapi situasi lapangan yang tidak mudah. Tapi, saya yakin tantangan ini harus saya lawan. Dimana Batam sebagai wilayah yang rawan penempatan ilegal PMI membutuhkan penanganan serius. Ini demi untuk menjaga martabat. Ada sekelompok masyarakat dan oknum tertentu untuk mendapatkan sesuatu dari proses sindikat itu," tutur Irjen Pol. Tabana.
Dibeberkan pula terkait perilaku jahat sindikat yang menyiapkan, fasilitas, sarana kapal misalnya, yang wajib dihentikan. Tak hanya itu, Kapolda Kepri juga meminta agar daerah lain bisa bekerja sama untuk menjaga dan menangkal warganya. Sebab, Batam menjadi tempat transit atau jalur yang digunakan warga daerah lain untuk berangkat bekerja secara tidak resmi.
"Kita harus stopkan ini. Upaya kita terus lakukan melalui penegakan hukum. Aliran masuknya calon PMI dari berbagai wilayah seperti Madura, Jabar, NTT, NTB, dan beberapa daerah lain harus dihentikan. Kita harus punya kesadaran untuk menghentikan lalu lintas orang-orang sebagai calon PMI dari daerah lain yang melintas melalui Batam untuk bekerja ke Luar Negeri secara ilegal. Harus ada kampanye menghentikan mereka dari daerah asal. Pencegahan edukasi dan menyadarkan itu sangat penting dilakukan," ujar Irjen Pol Tabana, tegas.
Kapolda juga menyangkan kondisi warga negara Indonesia yang menjadi PMI di Malaysia yang berangkat ilegal, akhirnya terlunta-lunta disana. Mereka dipekerjakan dengan hak-hak yang tidak dipenuhi.
"Saya sepakat dengan BP2MI dan berkomitmen memberantas penempatan ilegal PMI. Masih banyak persoalan-persoalan yang tidak boleh dibiarkan. Polda Kepri akan memutus mata rantai sindikat PMI yang memakan banyak korban. Peristiwa tersebut tak boleh dibiarkan terjadi terus-menerus," kata Irjen Pol Tabana.