PUSKEPI: Musibah Plumpang Jangan Dipolitisir


Jakarta, OG Indonesia -- Pengamat Kebijakan Energi yang juga Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI) Sofyano Zakaria mengingatkan agar musibah kebakaran pada Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu tidak dipolitisir. Mengingat keberadaan Depo BBM Plumpang sangat penting dan menyangkut hajat hidup serta kepentingan orang banyak, termasuk menyangkut pula perekonomian negeri ini.

"Mempersoalkan pemberian KTP kepada warga, izin pembentukan RT/RW dan pemberian IMB kawasan pada RW tertentu, bukanlah membantu menyelesaikan persoalan inti dari musibah itu, tetapi malah berpotensi menimbulkan masalah baru. Karenanya, Pemerintah perlu segera turun tangan memperingatkan hal ini," ucap Sofyano, Senin (13/3/2023).

Dia menilai, langkah Pertamina yang telah tanggap membantu para korban, membantu biaya pemakaman korban dan langkah-langkah lainnya yang perlu dilakukan, seharusnya didukung penuh oleh semua pihak dan juga masyarakat. "Jangan sampai dipolitisir yang akhirnya malah menghambat penyelesaian masalah yang akan dilakukan," ujarnya.

Depo BBM Plumpang menurut Sofyano punya peran yang besar atas kelancaran perekonomian DKI Jakarta dan daerah lain di sekitarnya. Sehingga jika Depo Plumpang terganggu maka bisa berdampak terhadap perekonomian nasional terkait keberadaan Pusat pemerintahan yang berada di Jakarta. 

Sofyano juga menegaskan bahwa penentuan lokasi wilayah Plumpang di Jakarta Utara untuk pembangunan Depo penampungan BBM, tentunya sudah berdasarkan kajian yang mendalam dari berbagai aspek termasuk perkembangan kota dan penduduknya. "Tentu pula direncanakan buat jangka panjang dengan memenuhi segala ketentuan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional," tuturnya.

"Perencanaan untuk keperluan jangka panjang Depo BBM Plumpang jelas terlihat dari luasnya area depo yang dipersiapkan ketika awal dibangun dulu," sambung Sofyano.

Pertamina dan pihak isstansi terkait seperti BPN dan Pemprov DKI Jakarta menurut Sofyano tentu bisa memberikan bukti dokumen atas luas area yang dipersiapkan buat Depo BBM Plumpang, yang berarti pula Pertamina tidak asal klaim terhadap luas area untuk depo tersebut.

"Artinya, keberadaan depo BBM di wilayah Plumpang tersebut sangat tidak tepat jika disimpulkan sudah tidak ideal atau tidak cocok lagi buat depo BBM," jelasnya.

Dia menerangkan, keberadaan depo BBM di Plumpang selama ini terbukti tidak menyalahi ketentuan peruntukan yang berlaku, karenanya hal ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menyikapi persoalan keberadaan depo BBM ini.

"Sudah sangat tepat jika Pemerintah mengambil sikap memerintahkan untuk  memperluas atau menambah luas buffer zone yang ada. Ini solusi yang terbaik," jelasnya.

"Artinya, untuk memperluas buffer zone yang ada sepanjang 50 meter dari tembok Pertamina yang ada, ini tidak mengharuskan dilakukannya “bedol desa” di wilayah tersebut," tambah Sofyano.

Dia menjelaskan, warga yang berada di 3 kelurahan di belakang depo BBM yakni kelurahan Rawa Badak Selatan, Kelurahan Tugu Selatan dan Kelurahan Kelapa Gading, tidak perlu direlokasi semuanya. "Relokasi sebaiknya hanya dilakukan buat perluasan buffer zone saja," tegas Sofyano.

Dia juga mengingatkan agar penyelesaian masalah terkait keberadaan warga harus diselesaikan secara proporsional. "Azas keadilan perlu jadi pertimbangan. Bagi warga yang terbukti memiliki Hak Atas Tanah yang sah secara hukum tentu berbeda dengan warga yang tidak bisa membuktikan itu namun ini perlu sikap yang bijak dalam  menyelesaikannya,' pungkasnya. RH

PUSKEPI: Musibah Plumpang Jangan Dipolitisir PUSKEPI: Musibah Plumpang Jangan Dipolitisir Reviewed by Ridwan Harahap on Senin, Maret 13, 2023 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.