Jakarta, OG Indonesia -- Melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir. Dari ujung rambut sampai ujung kaki sebagaimana pesan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dilaksanakan sungguh-sungguh. Tak mau ketinggalan atau lambat, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terus memacu jajarannya untuk bekerja.
Terus-menerus pelindungan menyeluruh dilakukan. BP2MI melibatkan pemerintah daerah, termasuk Lembaga Pendidikan untuk ikut ambil bagian dalam memerangi sindikat penempatan ilegal PMI. Senin (20/3/2023), BP2MI melakukan Pendatanganan Nota Kesepahaman antara BP2MI dengan 8 (delapan) pemerintah daerah Kabupaten/Kota.
‘’Komitmen segenap Kepala Daerah dan pimpinan Lembaga Pendidikan hari ini patut diapresiasi. Kita semua memiliki kesadaran penuh atas keberpihakan terhadap para warganya, para pekerja migran Indonesia. Kita sadari bahwa pelindungan yang hakiki adalah melalui penyiapan tata kelola penempatan yang baik dan penyiapan kompetensi yang mumpuni,’’ ujar Benny dalam sambutannya.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan perjanjian kerjasama antara BP2MI bersama Lembaga Pendidikan, dan pelepasan Pemberangkatan PMI skema G to G Korea Selatan dihadiri 249 PMI. Langkah konsisten BP2MI mengkonsolidasikan kekuatan, mengaktifkan kerjasama dengan pemerintah daerah dan Lembaga Pendidikan telah memberi dampak positif. Mulai berkurangnya penempatan ilegal PMI. Kekerasan terhadap PMI tereliminir. Pendekatan tersebut baru terlaksana di era Benny Rhamdani sebagai Kepala BP2MI.
‘’Tentu sudah tepat BP2MI menggandeng pemerintah daerah dan Lembaga Pendidikan yang kredibel, untuk berkontribusi bergotong-royong menyiapkan kompetensi bagi PMI, baik itu kompetensi teknis, dan kemampuan bahasa agar mampu berkompetisi dengan para pekerja migran dari negara-negara lain,’’ tutur Benny, di el-Royale Hotel Jakarta Utara.
Tak hanya itu, Benny membeberkan alasan kenapa negara menempatkan PMI sebagai warga VVIP. Negara memahami betul betapa besar pemasukan dari PMI untuk pembangunan, termasuk membiayai (menggaji) para pejabat negara. Benny mewanti-wanti agar PMI tidak dibuat sulit ketika menjalani tahapan sebagai calon PMI.
‘’Mengapa negara memberikan perlakuan hormat kepada PMI?, karena sejatinya merekalah pahlawan. Merekalah penyumbang devisa negara yang tidak sedikit. Sumbangan PMI pertahunnya sebesar Rp. 159,6 Triliun. Maka layak diberikan fasilitas berupa Lounge, Fast track, Help desk, credential letter, Ambulance untuk PMI dan keluarga. Hingga KUR, KTA, serta program kredit rumah murah bersubsidi,’’ kata Benny menutup.
Sementara itu, mewakili Bupati Jombang, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Pri Adi, saat diwawancarai wartawan menyampaikan dukungannya atas kerja Kepala BP2MI. Menurutnya Benny merupakan sosok pemimpin yang berani dan tegas dalam memerangi sindikat penempatan ilegal PMI.
"Harapan kami semoga MoU ini kita tindaklanjuti dengan baik. Karena pemerintah daerah juga akan mendukung warga kami yang mau menjadi PMI. Kami juga berupaya untuk mendorong pemerintah Kabupaten untuk mengaratiskan biaya pemberangkatan PMI. Bang Benny ini termasuk barang langkah, keberanian dan ketegasan membela PMI, melawan sindikat ini kami apresiasi," kata Pri Adi.
Yang hadir diantaranya, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Pasaman Sabar A.S, Pejabat Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Kepala Balai Besar Pengembangan Penjamin Mutu Pendidikan Vokasi Bisnis dan Pariwisata Sabli, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Sulami, Stafsus Bupati Ogan Komering Ilir Cholid Hamdan.
Kepala Dinsnaker Industri Kota Tegal R. Heru Setyawan. Kepala Disnaker Jombang Priadi, Kepala Biro kerjasama dan urusan Internasional Universitas Aisiyah Yogyakarta Cesa Septiana Pratiwi, Kepala Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BP2MI, serta Kepala BP3MI seluruh Indonesia.