Jakarta, OG Indonesia -- PT Elnusa Tbk, (ELNUSA IDX: ELSA), perusahaan jasa energi terkemuka yang memberikan solusi total dan tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina senantiasa mendukung program pemerintah dalam menekan emisi karbon, salah satunya dengan penerapan green office pada Gedung Graha Elnusa yang merupakan kantor pusat Elnusa.
Graha Elnusa yang terletak di kawasan bisnis dan niaga Jakarta Selatan ini resmi menerima Sertifikat Greenship EB (Existing Building) V.1.1 pada 24 Februari 2023. Adapun proses sertifikasi Green Building dilakukan selama 6 bulan, dimulai pada awal juli 2022 hingga akhir desember 2022.
Sepanjang proses sertifikasi berjalan, terdapat beberapa aspek penilaian di antaranya aspek pengelolaan lahan, pengelolaan energi (air dan listrik, penggunaan material, pengelolaan kesehatan dan kenyamanan ruang kerja serta pengelolaan lingkungan bangunan).
Direktur SDM & Umum Elnusa Tenny Elfrida mengatakan Graha Elnusa mendapatkan poin tertinggi dalam Kesehatan dan Kenyamanan dalam ruang atau Indoor Health and Comfort (IHC).
“Atas perolehan sertifikasi dari Green Building Council Indonesia (GCBI) ini merupakan bukti nyata penerapan juga komitmen Elnusa sebagai pemilik dan pengelola Graha Elnusa dalam mengimplementasikan transisi energi bersih atas Environmental, Social & Governance (ESG)," ucap Tenny dalam keterangan resminya, Senin (27/2/2023).
Tenny menambahkan, sebelumnya pada November 2022 lalu, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-58, Elnusa juga meraih penghargaan Mitra Bakti Husada K3 Perkantoran Tingkat Nasional Kategori Kantor Kementerian/BUMN/Swasta Nasional. Elnusa berhasil dinobatkan sebagai kantor yang telah baik menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai kriteria dan hasil penilaian.
“Capaian tersebut mendukung perolehan sertifikat Green Building yang didapatkan Graha Elnusa saat ini, dan tentunya ini menjadi sistem yang terintegrasi dan berkorelasi pada gedung Graha Elnusa yang bukan hanya baik dari sisi K3 dalam memperkuat dan mempercepat terwujudnya pekerja yang sehat namun juga menciptakan wilayah kerja Elnusa Group dan seluruh penghuni gedung berada ditempat kerja yang bebas emisi dan ramah lingkungan,” kata Tenny.
Ditambahkan olehnya, sertifikat Green Building ini berlaku hingga Agustus 2024, artinya di antara waktu itu Elnusa harus dapat mempertahankan bahkan lebih meningkatkan lagi aspek-aspek pemenuhan yang menjadi standard Green Building.
"Hal tersebut merupakan salah satu ikhtiar kami sebagai satu grup Pertamina yakni mendukung komitmen Pertamina dalam upaya menuju net zero emission untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan meningkatkan bauran energi terbarukan dari 9,2 persen pada 2019 menjadi 17,7 persen pada 2030. Selain itu, kami juga terus berkomitmen saat ini dan ke depan Graha Elnusa akan terus membangun ekosistem lingkungan yang berkelanjutan serta ideal sebagai future building,” tutup Tenny. RH