Sungai Batang Toru yang menjadi sumber air untuk energi dari PLTA Batang Toru yang sedang dibangun. Foto: Hrp |
Jakarta, OG Indonesia -- Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama lima media pekan ini merilis hasil peliputan mendalam tentang dugaan kerusakan lingkungan dalam proyek PLTA Batang Toru, Sumatera Utara. Kolaborasi Investigasi ini melibatkan media yang terwakili dari berbagai platform, yakni The Jakarta Post, Kantor Berita Radio (KBR), Jaring.id, Betahita.id dan CNN Indonesia TV.
SIEJ memandang persoalan pembangunan proyek PLTA Batang Toru bukan saja mengancam kehidupan manusia yang tinggal di sekitar pembangkit, juga mengancam keberlangsungan hidup Orangutan Tapanuli. Dan yang tak kalah penting disorot dalam liputan kolaborasi ini ialah masalah kebencanaan, tenaga kerja asing, hingga pembiayaan serta pihak-pihak di balik investasi ini.
Di balik jargon energi bersih, terbarukan dan ramah lingkungan yang kerap disematkan pada sejumlah proyek PLTA, proyek PLTA Batang Toru ini malah ironis. Pembangkit listrik dari energi air ini justru dibangun di atas bentang alam yang kaya biodiversitas. Kajian proyeknya ditengarai mengabaikan aspek ekologi dan dampak sosial masyarakat.
Batang Toru merupakan bagian dari bentang Bukit Barisan sepanjang Pulau Sumatera. Pada habitat di Batang Toru, terdapat banyak spesies, terutama Orang Utan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) terancam. Proyek dengan terowongan berdiameter 12 meter dan panjang 12,5 km sejajar dengan Sungai Batang Toru, tepat di habitat orang utan Tapanuli.
Kritik atas PLTA Batang Toru berlabel 'energi bersih' ini sempat membuat Bank of China menghentikan pendanaannya pada 2019 karena faktor pertimbangan lingkungan. Selain itu, belum lama ini hasil temuan audit BPK pada proyek berpotensi merugi, turut menguatkan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan proyek PLTA Batang Toru yang diduga menyalahi tata kelola pembangunan. Kini proyek tetap dipaksakan dengan keterlibatan BUMN Cina.
SIEJ sebagai organisasi jurnalis lingkungan berinisiatif mendorong para jurnalis melihat persepketif penyelamatan kawasan dan biodiversitas dalam isu Batang Toru ini. Ketua Umum SIEJ Joni Aswira mengatakan, kolaborasi ini membuka selebar-lebarnya bagi kelima media untuk menentukan angle atau sudut pandang masing-masing media. Bagi SIEJ isu lingkungan hidup sejatinya bisa diulas dari berbagai dimensi. Terpenting dilandasi perspektif untuk mendorong perubahan lingkungan yang lebih baik.
“Dalam proyek Batang Toru ini, kita melihat kompleksitas persoalan. Mulai dari ancaman terhadap kawasan, satwa dilindungi termasuk orang utan, pun masalah kebencanaan turut dibahas. Kolaborasi ini juga menguliti aspek investasi-bisnis. Relasi perusahaan, pembiayaan, dan orang-orang di balik proyek ini. Justru dengan tidak menyeragamkan angle, kolaborasi ini menjadi kaya,” kata Joni, Senin (20/2/2023).
Pekan PLTA Batang Toru lima media ini sekaligus menandai peluncuran Depati Project, platform kolaborasi liputan yang digagas SIEJ. Sebagai organisasi jurnalis lingkungan, SIEJ ingin mendorong lahirnya liputan-liputan lingkungan berdampak dapat dikemas dalam konsep kolaborasi antar jurnalis dan media.
Selain menyerahkan seluas-luasnya angle bagi media atau jurnalis, platform kolaborasi Depati Project - SIEJ juga membekali peningkatan kapasitas jurnalis untuk menguasai keterampilan khusus seperti jurnalisme data, forensik keuangan dan digital, hingga mendorong pemahaman aspek tindak pidana pencucian uang dan pengungkapan benneficial ownership. Selain itu, pasca publikasi SIEJ akan mengajak sejumlah pihak untuk mendiseminasikan substansi isunya secara bersama.
“Diliput secara mendalam dan investigasi, khususnya tema yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan. Ke depan platform ini akan dikembangkan dan didorong pelibatan media-media berbasis di daerah atau lokal. Jadi tidak hanya media berbasis Jakarta saja. SIEJ punya simpul di 24 provinsi,” lanjut Joni.
Pada isu proyek PLTA Batang Toru, proses kolaborasi telah dimulai sejak November 2022. Setelah menelaah banyak dokumen, utamanya dokumen investasi, tim melakukan peliputan langsung ke lokasi proyek pembangunan PLTA Batang Toru yang berada di Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Dari hasil reportase dan wawancara, tim kolaborasi menemukan fakta-fakta yang mendukung hipotesis mengenai dugaan kejahatan lingkungan dan cacat pada investasi proyek PLTA Batang Toru.
Joni melanjutkan, karena liputan dilakukan secara kolaborasi, maka berita mengenai PLTA Batang Toru akan diterbitkan di dalam satu pekan yang sama. Penerbitan berlangsung dari tanggal 21 – 25 Februari 2023 di masing-masing media tim kolaborasi.
Diharapkan hasil liputan kolaborasi ini dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara jernih mengenai persoalan PLTA Batang Toru, yang selama ini sering luput dari pemberitaan. Liputan kolaborasi saat ini sebuah keniscayaan di tengah potensi ancaman dan intimidasi kepada jurnalis dan pekerja media yang semakin meningkat. RH