Jakarta, OG Indonesia -- Gempa berkekuatan magnitudo 7,8 yang terjadi di Turki pada 6 Februari 2023 telah meninggalkan duka yang mendalam bagi banyak warga negara dunia termasuk Indonesia. Hal itu karena dahsyatnya dampak yang diakibatkan mulai dari rusaknya ratusan ribu bangunan hingga puluhan ribu jiwa meninggal.
YBM PLN sebagai salah satu Lembaga Amil Zakat berbasis BUMN juga turut berempati dan peduli atas kejadian tersebut. Hal itu diwujudkan dengan mengirimkan bantuan yang bersinergi bersama Pemerintah melalui BNPB. Bantuan dalam bentuk seperangkat pakaian hangat sebanyak 50 kontainer box dengan berat 1 Ton diserahkan oleh Mirza, ketua III YBM PLN kepada Ibnu Asur, Direktur Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan BNPB pada hari Jumat (24/2/2023).
Di tempat terpisah, Iskandar selaku Ketua Umum YBM PLN juga menyampaikan YBM PLN sebagai salah satu perwakilan dari lembaga zakat di Indonesia juga ikut peduli terhadap musibah gempa yang terjadi di Turki.
"Meski itu terjadi di luar negeri, kami harus tetap terpanggil dan peduli karena ini adalah soal solidaritas kemanusiaan. Dengan mengemban amanah para Muzaki, kami menyalurkan bantuan ini seraya berharap dapat meringankan beban dan derita saudara-saudara kita di Turki serta menjadi berkah bagi para Muzaki YBM PLN," kata Iskandar.
Tentang YBM PLN
Yayasan Baitul Maal PLN (YBM PLN) dahulu LAZIS PLN berdiri di tahun 2006 melalui Surat Keputusan Direksi No 132 dan 133 yang diterbitkan pada tanggal 11 September 2006. Kemudian di tahun 2009 menjadi Yayasan LAZIS PLN berdasarkan akta notaris Teddy Yunaldi SH No. 8 tanggal 9 Juni 2009. Anggaran dasar Yayasan telah mengalami perubahan, pertama kali dengan Notaris Teddy Yunaldi, SH. Nomor. 12 tanggal 16 November 2009, lalu perubahan kedua dengan notaris Zulkifli Harahap, SH. Nomor. 19 tanggal 22 Desember 2016 dengan mengubah nama Yayasan LAZIS PLN menjadi Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN.
Yayasan telah dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, No. AHU.679.AH.01.04. Tahun 2010 pada 24 Februari 2010. Yayasan didirikan dengan tujuan untuk menghimpun dana zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf (ZISWAF) dari masyarakat Muslim dan dana-dana halal lainnya. Pendayagunaan hasil pengumpulan ZISWAF berdasarkan skala prioritas Mustahik dan dapat dimanfaatkannya untuk usaha yang produktif.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga amil zakat di lingkungan BUMN, YBM PLN selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan transparansi serta sesuai dengan ketentuan syariah dalam mengelola setiap dana zakat, infak, shodaqoh dan wakaf (ZISWAF) yang diterima, baik dari pegawai PLN maupun masyarakat umum. Dengan begitu YBM PLN selalu berusaha menebar manfaat sebanyak-banyaknya untuk para Mustahik di berbagai daerah Indonesia, sehingga mereka mampu berdaya dan merasakan hidup yang layak secara berkesinambungan. RH