Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara. Foto: Hrp |
Kabupaten Bogor, OG Indonesia -- Tata kelola pertambangan yang baik menjadi sesuatu yang sangat penting dalam pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alam tambang di Indonesia. Hal tersebut ditegaskan Irwandy Arif, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara.
"Jadi ada satu kebiasaan, ada satu kebijakan, ada aturan, yang akan mempengaruhi manajemen atau pengelolaan di Pemerintah atau perusahaan. Manajemen itu mulai dari pengarahan, pengorganisasian sampai dengan pengontrolan, itulah namanya tata kelola," ujar Irwandy dalam workshop "Mining For Journalist" yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) di Wisma ALDC Antam, Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (25/2/2023).
Diterangkan olehnya, kehidupan manusia sejatinya tidak bisa terlepas dari berbagai hasil tambang. Mulai dari produk kacamata, arloji, kursi, smartphone hingga laptop tidak akan ada jika tidak ada hasil tambang. Jadi mau tidak mau, kegiatan pertambangan sebagai salah satu profesi tertua di dunia harus dilakukan guna menunjang kehidupan manusia.
Tetapi Irwandy juga mengingatkan bahwa modal sumber daya alam (natural resources capital) tersebut harus bisa dimanfaatkan untuk menuju kepada sustainable growth atau pertumbuhan yang berkelanjutan. "Kalau kita mengelola sumber daya alam tanpa menuju satu tujuan tertentu khususnya sustainable growth, itu tidak ada gunanya," sambungnya.
Irwandy menjelaskan, pengelolaan sumber daya alam merupakan masalah investasi yang membutuhkan perilaku yang berwawasan ke depan, dan karenanya memerlukan dinamika.
Karena itu dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Irwandy memaparkan ada empat substansi pokok yaitu perbaikan tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, serta pengelolaan lingkungan hidup.
Sementara itu Muhammad Toha, Ketua Bidang Kajian Strategis Pertambangan Perhapi, mengatakan kegiatan pertambangan yang sudah dilakukan manusia selama ribuan tahun dan telah membangun peradaban manusia, selama ini masih kerap dianggap negatif oleh banyak orang karena dianggap merusak lingkungan. "Kita harus cari titik temunya agar tambang bermanfaat dan tidak berdampak negatif," ucapnya.
Menyambung pernyataan Toha, Sekretaris Jenderal Perhapi Resvani menjelaskan bahwa tambang itu terbagi menjadi dua, yang legal dan ilegal. Sementara yang legal terbagi lagi menjadi dua, yang sudah melaksanakan good mining practices dan yang belum menjalankannya. "Nah yang belum ini harus terus dibina," kata Resvani. RH