Jakarta, OG Indonesia -- Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai induk organisasi yang beranggotakan 25 Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina, pada Kamis (16/2/2023) melakukan aksi turun ke jalan untuk menolak rencana privatisasi dan IPO PT Pertamina Geothermal Energi (PGE).
"Kami
pekerja/karyawan PT Pertamina (Persero) beserta anak usaha terafiliasinya telah
melakukan aksi damai turun ke jalan dengan massa sejumlah kurang lebih 2.000
orang yang berasal dari seluruh lokasi kerja di Indonesia," ucap Arie Gumilar, Presiden FSPPB kepada wartawan di kantor FSPPB, Jakarta.
Arie menceritakan aksi long march dimulai dari kantor Pertamina Pusat di Jl. Merdeka Timur, melewati sejumlah kantor instansi terkait dengan rencana IPO yaitu kantor Kementerian Keuangan, OJK, Kementerian BUMN, sampai Istana Negara walau tertahan di sisi Jl. Merdeka Barat.
"Sejatinya ini bukanlah aksi para karyawan Pertamina
semata melainkan aksi rakyat Indonesia yang tak sudi Pertamina menjadi bancakan
oligarki. Aksi damai turun ke jalan ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus
kegelisahan kami dalam menyikapi aksi korporasi PT Pertamina Geothermal Energy
yang dipaksa mencari pendanaan melalui skema IPO di mana sekitar 25%
sahamnya harus dijual ke publik/swasta dan asing yang bertujuan untuk memperoleh
dana murah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan
lainnya, yang ternyata masyarakat umum hanya akan mendapatkan penjatahan 2,5% dari total saham yang ditawarkan, di mana 97.5% akan diambil oleh investor institusi dan swasta asing," bebernya.
Diungkapkan Arie, PGE saat ini 100% sahamnya masih dimiliki Pertamina dan
100% milik bangsa Indonesia dan merupakan penyelenggara usaha bidang panas bumi
penghasil tenaga listrik yang 100% hasil output dayanya dijual kepada PLN.
PGE merupakan entitas bisnis panas bumi milik Pertamina (melalui Sub-Holding P&RE) dengan wilayah kerja atau Wilayah Kuasa Penguasaan (WKP) terbesar di Indonesia dengan total 13 wilayah kerja yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Sulawesi.
Dia pun menyampaikan, pada aksi turun ke jalan ini FSPPB menyampaikan empat tuntutan. Pertama, FSPPB menuntut untuk segera dibatalkannya rencana privatisasi PGE melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.
"IPO PGE melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara,
karena pemilik aset negara melalui Pertamina, PGE adalah Pemerintah Republik
Indonesia. Kementrian BUMN diduga telah merekayasa pemilikan Kekayaan
Negara melalui manipulasi pembentukan anak/cucu BUMN, sehingga Aset
Negara dengan mudah dimiliki pihak swasta lewat mekanisme IPO," tuturnya.
Kedua, FSPPB menuntut untuk dapat dihentikan menggunakan alasan mencari dana murah, transparansi,
meningkatkan citra dan akuntabilitas untuk menjual perusahaan melalui IPO
PGE dan dilanjutkan dengan anak perusahaan Pertamina lainnya.
"Dalam hal
kebutuhan dana, lembaga-lembaga keuangan internasional berbondong-bondong menawarkan dana murah karena memiliki “trust” terhadap nama
besar dan kinerja Pertamina. PGE dan Pertamina grup selalu diaudit lebih
banyak dibandingkan perusahaan Tbk lainnya, antara lain BPK, BPKP, maupun
auditor eksternal (Kantor Akuntan Publik Independen). Pengawasan pun
dilakukan oleh regulator kementerian ESDM melalui mekanisme pengusulan,
monitoring dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB)," papar Arie.
Ketiga, FSPPB juga menuntut untuk dihentikan Proses Unbundling Pertamina yang memisah-misahkan rantai bisnis Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau subholding.
Dan yang keempat, FSPPB menuntut agar Pemerintah Indonesia terutama Presiden Jokowi dan juga DPR RI untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak usaha Petamina yang lain, seperti Pertamina Hulu Energy (PHE), Pertamina International Shipping (PIS), dan seluruh afiliasi Pertamina grup lainnya melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.
Arie mengatakan bahwa pihak FSPPB akan terus berjuang sampai titik darah penghabisan, termasuk tak menutup kemungkinan untuk memilih melakukan aksi pemogokan kerja apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Kepada seluruh Serikat Pekerja anggota FSPPB dan Pekerja Pertamina di manapun berada agar senantiasa bersiap siaga untuk menunggu instruksi, satu komando, akan eskalasi aksi industrial yang lebih tinggi berupa kegiatan-kegiatan lain yang sesuai koridor undang-undang bila diperlukan," pungkas Arie. RH