Jakarta, OG Indonesia -- Pada sistem transportasi minyak bumi yang menggunakan jaringan pemipaan bersama hampir dan/atau selalu ditemukan bahwa total pengukuran volume minyak bumi yang diterima berbeda dibanding total volume minyak bumi yang dikirim. Perbedaan pengukuran minyak bumi yang diterima dan dikirim inilah yang dikenal sebagai diskrepansi. Di samping itu, perubahan konfigurasi pemipaan dan profil volume produksi, serta sistem pengukuran minyak bumi juga dapat mengakibatkan terjadinya perubahan volume diskrepansi.
“Pada Kajian Verifikasi/Evaluasi Diskrepansi West Area, SKK Migas merekomendasikan BBPMGB LEMIGAS melakukan studi untuk menghitung nilai diskrepansi volume produksi minyak bumi di wilayah West Area, Riau," ungkap Ariana Soemanto, Kepala LEMIGAS di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
LEMIGAS Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah melakukan tahapan studi awal yaitu pengumpulan data baik secara langsung melalui survey dan interview maupun secara tidak langsung melalui surat elektronik, dan lain lain.
Selanjutnya dilakukan observasi dan sampling minyak bumi dan air formasi secara serentak di sembilan Gathering Station (GS) yaitu GS Kotabatak, GS Petapahan, GS Texcal, GS Suram, GS Lindai, GS Kasikan, GS Terantam, GS Osam dan GS Langgak.
Sampel minyak bumi dan air formasi tersebut kemudian dianalisis di laboratorium, baik di mini laboratorium yang dirancang tim studi on site maupun di laboratorium LEMIGAS Jakarta. Selain itu, dilakukan pula dynamic and static measurement untuk mengevaluasi kinerja sistem alat ukur.
Selanjutnya dikaji aplikasi energy component untuk megevaluasi formula perhitungan minyak. Seluruh data yang diperoleh kemudian diolah, dianalisis dan dilakukan pula simulasi data. Tahap akhir yang dilakukan yaitu evaluasi dan pelaporan.
Keluaran hasil studi ini yaitu analisis penyebab perubahan volume diskrepansi produksi West Area secara teknis dan kuantifikasi volume diskrepansi produksi. Selain itu, diperoleh basis volume diskrepansi produksi West Area berdasarkan kondisi operasional saat ini.
Ketua Tim Adhoc Pengujian Pengolahan Proses Minyak Bumi, Anda Lucia menerangkan, LEMIGAS juga memberikan rekomendasi bagi process improvement. "Ini mencakup sistem alat ukur, laboratorium, proses sampling dan analisa minyak bumi, kompetensi personil, dan prosedur penyaluran minyak bumi, untuk semua fasilitas yang dioperasikan oleh para shipper di West Area," ucapnya. R1