Badung, OG Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) West Kampar dan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bawean, dalam acara The 3rd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (IOG) di Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (23/11/2022).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, berdasarkan hasil penilaian atas Dokumen Partisipasi dari peserta lelang, selanjutnya telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, perusahaan Pemenang Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas Konvensional untuk Wilayah Kerja West Kampar adalah Konsorsium PT. Aserra Petrolindo Gemilang dan PT. SPR Langgak. Jumlah total investasi komitmen pasti sebesar US$32.559.982 dan bonus tanda tangan US$250.000.
Komitmen pasti 5 tahun pertama terdiri dari Komitmen Eksplorasi: G&G, Seismik 2D 250 km, Seismik 3D 50 km2, 3 sumur eksplorasi. Sedangkan Komitmen Eksploitasi: GGRE, 4 sumur pengembangan, 5 workover sumur, membangun fasilitas produksi dan komitmen berproduksi di tahun pertama kontrak.
“Diharapkan WK West Kampar akan berkontribusi pada program Pemerintah dalam meningkatkan produksi migas. Pemenang lelang diharapkan dapat melaksanakan komitmen dengan baik,” ujar Dirjen Migas.
Penandatangan Kontrak WK Bawean
Dalam forum tersebut, juga dilakukan Penandatanganan Kontrak Bagi Hasil WK Bawean yang ditandatangani oleh Kepala SKK Migas dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama WK Bawean yaitu PT. Prima Energi Bawean.
WK Bawean merupakan hasil Penawaran Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap I Tahun 2022 untuk WK Eksploitasi dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 4 Oktober 2022. Wilayah Kerja Bawean berlokasi di Lautan Jawa Timur. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bawean berjangka waktu 20 tahun.
Dirjen Migas menjelaskan, saat ini Pemerintah juga terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan dalam pengelolaan migas, termasuk ketentuan perbaikan fiskal, regulasi terkait insentif dan juga perbaikan syarat dan ketentuan penawaran WK migas agar lebih menarik bagi investor.
“Seluruh perbaikan ini diharapkan dapat mendukung Pemerintah dalam meningkatkan dan mempertahankan investasi dalam kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas,” ujar Tutuka.
Dengan penandatanganan kontrak WK Bawean ini, pada tahun 2022 total telah ditandatangani 5 kontrak bagi hasil migas. Empat kontrak yaitu Agung II, Ketapang Utara dan Bertak Pijar Puyuh merupakan hasil Penawaran WK Migas Tahap II Tahun 2021.
Selain itu, pada awal tahun 2023 juga akan dilakukan penandatanganan 4 kontrak bagi hasil migas. Tiga di antaranya sedang dalam proses penyusunan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) yaitu WK Offshore Aceh Barat Laut, WK Offshore Aceh Barat Daya dan WK West Kampar. Sedangkan WK Bengara I sedang dalam proses Evaluasi Penawaran.
“Penandatanganan kontrak bagi hasil dan pengumuman pemenang penawaran WK migas menunjukkan bahwa bisnis hulu di Indonesia masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan,” tambah Tutuka.
Dirjen Migas kembali menegaskan bahwa Indonesia masih memiliki potensi migas yang melimpah untuk mendukung kebutuhan energi di Indonesia. Pemerintah mengundang calon investor untuk menilainya dan bekerja sama untuk mengembangkannya. “Pemerintah juga mengundang penyedia teknologi untuk mendukung kegiatan pengembangan hulu migas,” pungkas Tutuka. RH