Pertamina NRE dan Pondera Kaji Bersama Fasilitas Terintegrasi PLTB dan Hidrogen Hijau


Jakarta, OG Indonesia --
Pertamina Power Indonesia (Pertamina NRE) dan Pondera Development BV (Pondera) menandatangani joint study agreement (JSA) tentang pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) lepas pantai yang terintegrasi dengan fasilitas produksi hidrogen hijau pada Selasa (30/8/2022) di Nusa Dua, Bali. 

Penandatanganan ini dilakukan oleh Chief Executive Officer (CEO) Pertamina NRE, Dannif Danusaputro dan Eric Arends selaku Vice Chairman Pondera Group, serta disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif serta Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pihak pada 21 April 2022.

Dalam sambutannya, Arifin mengaku senang dengan adanya kemitraan dan kolaborasi yang terbentuk di bawah payung pertemuan internasional B20 ini. Dia mengatakan, tantangan dengan penerapan teknologi rendah karbon harus ditangani bersama antara negara maju dan negara berkembang.

Nicke pada kesempatan yang sama mengatakan, ”Kolaborasi Pertamina NRE dengan Pondera ini sangat strategis karena tidak hanya memberikan nilai bagi Pertamina NRE ataupun Pondera, melainkan juga untuk Indonesia untuk menggali potensi energi angin yang belum cukup terutilisasi. Tidak hanya itu, dari project PLTB ini juga akan dikaji pengembangan fasilitas produksi hidrogen hijau. Artinya, project ini memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia.”

“Mengawal transisi energi bukan pekerjaan yang mudah. Diperlukan kolaborasi terutama dengan mitra kerja sama yang telah berpengalaman. Melalui kolaborasi ini diharapkan adanya transfer teknologi, di samping commercial benefit bagi kedua pihak,” ungkap Dannif.

Sebagai konsultan dan pengembang energi terbarukan global, Pondera memiliki segudang pengalaman dalam mengembangkan proyek energi angin di darat (onshore) maupun di lepas pantai (offshore) di Eropa dan di Asia. Pengalaman yang dimiliki perusahaan asal Belanda ini meliputi pengukuran angin, studi kelayakan, permodelan angin, teknik PLTB, dan manajemen konstruksi. Sampai saat ini, Pondera telah menangani proyek energi angin lebih dari 12 GW di berbagai negara.

“Indonesia mempunyai target yang ambisius untuk pengembangan energi terbarukan, dan kami menyadari peran kunci Pertamina dalam mencapai target tersebut. Untuk mencapai target tersebut, seluruh sumber energi terbarukan harus dimanfaatkan, termasuk energi angin di darat dan di lepas pantai yang menjanjikan. Mengembangkan ladang angin lepas pantai dalam skala besar dengan hidrogen hijau sebagai pembawa energi memerlukan studi yang cermat dan komprehensif tentang kelayakan ekonominya, dengan mempertimbangkan kondisi setempat. Kami merasa senang dan menantikan kerja sama dengan Pertamina NRE dalam proyek ini,” kata Eric.

Indonesia memiliki potensi energi angin yang cukup besar. Dari hasil kajian Badan Litbang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), ada beberapa lokasi di Indonesia yang cukup berpotensi untuk pengembangan PLTB, yaitu di antaranya pesisir selatan Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Maluku, dan NTT, dengan kecepatan angin rata-rata 8 m/s terjadi pada periode Juni, Juli, dan Agustus.

Saat ini PLTB yang telah beroperasi di Indonesia berada di Sidrap sebesar 75 MW dan di Jeneponto sebesar 60 MW. Keduanya berada di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan Bauran Energi Nasional (BEN), PLTB ditargetkan mencapai 255 MW pada tahun 2025. Dengan inisiatif kerja sama strategis ini, Pertamina NRE berpeluang untuk berkontribusi dalam pencapaian target BEN Pemerintah Indonesia.

Pertamina NRE memiliki komitmen kuat untuk mengimplementasikan aspek environmental, social, and governance (ESG) dalam aktivitas bisnisnya serta mendukung penuh pencapaian target nasional net zero emission tahun 2060.

Pertamina NRE dan Pondera Kaji Bersama Fasilitas Terintegrasi PLTB dan Hidrogen Hijau Pertamina NRE dan Pondera Kaji Bersama Fasilitas Terintegrasi PLTB dan Hidrogen Hijau Reviewed by Ridwan Harahap on Jumat, September 02, 2022 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.