Jakarta, OG Indonesia -- Setelah ramai diperbincangkan belakangan ini, Pemerintah akhirnya benar-benar menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar serta BBM jenis Pertamax.
"Saya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun rupiah, dan itu akan meningkat terus," ucap Presiden RI Joko Widodo di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Karena beban APBN tersebut, Pemerintah pun menaikkan harga jual tiga jenis BBM yaitu Pertalite, Solar dan Pertamax. Adapun rinciannya, harga BBM jenis Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Lalu Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Harga Pertamax juga naik dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Kenaikan harga dari tiga jenis BBM tersebut akan mulai diberlakukan pada hari ini juga, Sabtu (3/9/2022). "(Kenaikan harga) ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 waktu Indonesia bagian barat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, saat mendampingi Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pengumuman tersebut.
Presiden Joko Widodo berdalih bahwa Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga minyak dunia dengan memberikan subsidi dari APBN, tetapi anggaran APBN terus tertekan dengan tingginya harga minyak dunia. "Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," tutur Jokowi.
Karena itu, lanjut Presiden, saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit yaitu menaikkan harga BBM subsidi. "Ini adalah pilihan terakhir Pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," jelas Jokowi. RH