Ozy M. Muhidin, Trainer dari Online Training "Verifikasi dan Perhitungan TKDN Migas" |
Jakarta, OG Indonesia -- Bagi industri hulu minyak dan gas bumi (migas), verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dinilai sangat penting. Setiap perusahaan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) wajib melakukannya sehingga pelaksanaan TKDN dari para KKKS dapat terlaksana sesuai yang dipersyaratkan.
Menurut Ozy M. Muhidin, SCM dan Local Content Specialist, dengan verifikasi yang baik dan sesuai aturan, pada akhirnya akan mendorong industri nasional semakin dilibatkan dalam berbagai proyek hulu migas di Tanah Air.
Selain itu verifikasi perlu dilakukan karena dalam proyek yang dikerjakan ada dana Pemerintah di dalamnya. Di mana dengan sistem cost recovery, segala pengeluaran barang dan jasa dari kegiatan hulu migas akan diganti biayanya oleh negara ketika lapangan yang dikembangkan ekonomis dan telah berproduksi.
"Verifikasi ini dilakukan karena ada dana pemerintah yang
dipakai. Ketika ada KKKS yang bilang, 'Saya pakai TKDN tinggi nih di proyek', itu harus diverifikasi karena ada dana Pemerintah," jelas
Pihak user juga perlu melakukannya sebab mereka harus melakukan pengawasan dari implementasi nilai TKDN yang dijalankan. "KKKS wajib melakukan monitoring dan verfikasi realisasi nilai TKDN," tegasnya.
Sementara pihak vendor atau penyedia barang dan jasa juga harus mau diverfikasi. "Mereka harus dibuka dengan cara audit. Ini untuk menghindari permainan harga, harus diaudit. Pada setiap kontrak oil and gas pasti ada klausul untuk mau diaudit tersebut," terang Ozy.
Dijelaskan Ozy, dalam verifikasi TKDN akan dilihat berdasarkan tiga obyek. Pertama, nilai realisasi dari TKDN. Kedua, porsi lokasi pelaksanaan pengerjaan dilakukan di wilayah Republik Indonesia. Dan ketiga, porsi pengerjaan oleh perusahaan dalam negeri serta kerja sama dengan usaha kecil/koperasi kecil sesuai kontrak.
Pelaksanaan verifikasi sendiri bisa dilakukan oleh pihak independen, vendor atau KKKS yang bersangkutan. Semuanya bergantung pada nilai tender, kompleksitas pekerjaan dan besaran TKDN-nya. Semakin tinggi nilai tender dan kian tinggi kompleksitas pekerjaannya, biasanya verifikasi dilakukan oleh pihak independen.
"Verfikasi realisasi nilai TKDN wajib dilakukan oleh KKKS merujuk pada ketentuan yang diterbitkan oleh kementerian yang membidangi kegiatan hulu migas," tegas Ozy kembali.
Dalam online training "Verifikasi dan Perhitungan TKDN Migas" dihadiri banyak peserta dari perusahaan penunjang migas sampai institusi pendidikan. Selain menerima materi dari Trainer yang berpengalaman lama dalam perhitungan TKDN Migas, para peserta juga secara interaktif bisa langsung bertanya kepada Trainer dari kasus-kasus yang kerap mereka temui langsung di lapangan.
Melaty Maulina Sinaga dari Parna Maspion Sejahtera mengakui dirinya mengikuti pelatihan karena masih baru menggeluti perhitungan TKDN Migas. "Saya berharap ikut pelatihan ini setidaknya ilmu yang saya dapat bisa diimplementasikan ke pekerjaan. Saat ini kebetulan kami sedang melakukan kegiatan kontruksi untuk tangki amonia, jadi perlu pelatihan ini," ucap Melaty.
Demikian pula Adisti Noor Zilla dari PT Aldaberta Indonesia yang mengikuti pelatihan untuk mengoptimalkan perhitungan TKDN dengan perhitungan TKDN yang baru. "Karena proyek-proyek kami di oil and gas," ujarnya.
Sementara itu Avido Yuliestiyan, akademisi dari UPN "Veteran" Yogyakarta mengungkapkan pihaknya ingin mendapatkan insight terkait tata cara melakukan perhitungan TKDN Migas. "Bagaimana kita memverifikasi, menghitung, mengasah kemampuan kita, yang betul seperti apa dan bagaimana," kata Avido. RH