Jakarta, OG Indonesia -- Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya. Pada Rabu (7/7/2021), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan terdapat penambahan 34.379 orang yang positif COVID-19. Jumlah kasus kematian akibat COVID-19 ini pun mencetak rekor di atas 1.000 orang di hari yang sama.
Angka kematian yang tinggi ini tentu memengaruhi jumlah kebutuhan peti jenazah, yang menjadi standar pemulasaran jenazah pasien COVID-19.
Kondisi ini menggerakkan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) yang juga termasuk dalam Subholding Upstream Pertamina untuk segera memberikan bantuan sesuai kebutuhan terkini, yakni penyediaan peti bagi jenazah pasien COVID-19 di wilayah kecamatan Matraman.
Pemberian bantuan yang didasari faktor urgensi ini, menurut Communication and Relations Manager PDSI Dhaneswari Retnowardhani, di luar program tahunan CSR PDSI yang telah ditetapkan per Desember lalu.
“Keputusan untuk memberikan bantuan dalam bentuk peti jenazah mengingat tingginya kebutuhan masyarakat dan pemerintan daerah, padahal kini cukup sulit untuk mendapati ketersediaan peti tersebut," terang Dhanes usai penyerahan bantuan secara virtual yang dilaksanakan pada Jumat (9/7/2021).
Ia tambahkan, pengalokasian dana CSR di luar program tahunan ini juga dilatarbelakangi keprihatinan dan simpati PDSI atas meningginya angka kematian pasien COVID-19 di DKI Jakarta, termasuk di wilayah Kecamatan Matraman.
Untuk kegiatan CSR non program ini, PDSI mengalokasikan bantuan sepuluh peti jenazah dan baju hazmat yang akan diserahkan kepada pihak Kecamatan Matraman.
“Bantuan kami sampaikan langsung kepada perwakilan Camat Matraman yang akan memutuskan pengelolaan dan penggunaannya,”
Harapannya, mewakili manajemen PDSI, semoga bantuan penyediaan peti jenazah ini dapat menjadi kontribusi nyata PDSI dalam membantu pemerintah daerah memakamkan jenazah pasien COVID-19 sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan satgas COVID-19.
Diharapkan pula kepedulian ini dapat memunculkan semangat dan energi kepada stakeholder PDSI dalam membantu mengurangi laju penyebaran COVID-19. R3