96 Persen Pekerja SKK Migas Sudah Divaksin Covid-19


Jakarta, OG Indonesia --
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan sampai 13 Juli 2021, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sektor hulu migas mencapai 21.456 kasus. 

Rinciannya sebanyak 20.833 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di KKKS, dan 623 kasus di lingkungan SKK Migas. Dari jumlah tersebut, yang saat ini tengah menjalani perawatan ada sekitar 14,1%, di mana sebanyak 2.898 orang berasal dari berbagai KKKS dan 137 orang merupakan pekerja SKK Migas.

Sementara pasien yang telah sembuh dari Covid-19 mencapai 85,4%, dengan rinciannya 17.844 orang dari lingkungan KKKS dan 480 orang dari SKK Migas. Sedangkan kejadian fatality yang berujung kematian sekitar 0,5%, 91 orang dari KKKS dan 6 orang berasal dari SKK Migas.

"Dari grafik yang ada, terjadi lonjakan baru di bulan Juli (2021). Saat ini belum setinggi November-Januari yang lalu, mudah-mudahan ini bisa terkendali dengan baik," ucap Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam konferensi pers secara virtual yang juga diikuti OG Indonesia, Jumat (17//7/2021).

SKK Migas sendiri sudah melaksanakan kegiatan vaksinasi untuk para pekerja di lingkungan SKK Migas. "Di mana 96 persen pekerja di lingkungan SKK Migas telah mendapatkan vaksin dan empat persen yang belum divaksin adalah sedang positif covid, belum masuk tiga bulan paska covid, ada yang komorbit, ada yang hamil dan paska melahirkan, dan beberapa pekerja baru," beber Dwi.

Sementara dari lingkungan KKKS, ada 81.844 pekerja dari 65 KKKS dan 400 perusahaan jasa penunjang migas di 21 provinsi yang terdaftar untuk divaksinasi. "Pekerja yang telah divaksinasi ada 33.504 (orang) atau 40,9 persen," jelasnya. "Saat ini kami terus untuk mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan agar program vaksinasi di lapangan dan di daerah-daerah bisa dilaksanakan," tambah Dwi. RH

96 Persen Pekerja SKK Migas Sudah Divaksin Covid-19 96 Persen Pekerja SKK Migas Sudah Divaksin Covid-19 Reviewed by Ridwan Harahap on Sabtu, Juli 17, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.