Foto: Hrp
Jakarta, OG Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diminta turun tangan untuk menindak tegas penegak hukum, baik di kalangan kejaksaan tinggi maupun di satuan kewilayahan kepolisian daerah (Polda) yang tersebar di 32 provinsi, khususnya di Polda Jawa Tengah. Hal ini sejalan dengan titah Presiden Joko Widodo yang mengungkapkan kekesalannya atas perilaku oknum penegak hukum yang acap kali memeras dan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang merugikan masyarakat kecil.
Praktisi Hukum sekaligus pengacara kondang, Lukmanul Hakim, mengingakan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. "Kami meminta kepada KPK untuk segera turun tangan agar dapat menindak tegas para oknum-oknum penegak hukum yang tidak menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dan diindikasikan melakukan permainan-permainan yang merugikan pihak tertentu," katanya kepada wartawan di Suites La Maison, Jakarta Selatan, Sabtu (5/6/2021).
Lukmanul Hakim menjelaskan, KPK sebagai penegak dari Undang-undang anti korupsi sudah selayaknya untuk melakukan tindakan supervisi terhadap indikasi perbuatan oknum penegak hukum yang terlibat dalam sebuah permainan kasus yang dilakukan oleh mafia tanah di Jawa Tengah. "Apalagi hal ini juga merupakan amanah dari Undang-undang. Sebab praktek mafia tanah yang bermain mata dengan penegak hukum sudah memakan banyak korban, mayoritas adalah mereka yang sudah tidak mampu secara ekonomi dan tanahnya diambil," jelas pria kelahiran Palembang ini.
Menurut Lelaki yang akrab dipanggil Lukman ini, pada tahun 2019, Jawa Tengah mendapat perhatian khusus dari lembaga anti rasuah ini menyusul banyaknya penindakan atas sejumlah kasus tindak pidana korupsi. "Berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, ternyata tidak memberikan efek jera apapun terhadap para oknum penegak hukum," ungkapnya.
Lukman mengaku tengah berupaya melakukan pengumpulan bukti-bukti yang nantinya akan disampaikan dan diajukan langsung secara resmi kepada KPK.
Dia pun menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan, sehingga praktek-praktek korupsi tidak melekat pada penegak hukum yang selama ini mungkin sudah tercoreng di tengah masyarakat. "Hukum itu harus linier dan clear, pemeriksaan yang obyektif, berimbang, transparan dan berkeadilan. Nah, ini malah sebaliknya, mengedepankan kepentingan dari mafia tanah," lanjutnya.
Sebagai informasi, pada periode lalu, berulang kali KPK datang ke Jawa Tengah untuk melaksanakan supervisi tentang tindak pidana korupsi. Namun, berulang kali terjadi hal yang sama. "Kami sempat berpikir, apa mungkin waktu didatangi itu nggak didengar," kata Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dikutip dari Antara.
Ketika itu, Basaria berjanji bahwa KPK akan memperluas jangkauan dalam membidik pelaku tindak pidana korupsi di daerah. "Karena itu diperlukan sinergitas serta penguatan-penguatan lembaga hukum di daerah, mulai dari kepolisian maupun kejaksaan. Ini dalam rangka meningkatkan sinergitas satu sama lain, tugas dari KPK adalah memberikan penguatan terhadap penegak hukum lainnya," ucapnya. R2