Upaya Tingkatkan Cadangan Migas, SKK Migas Proses Persetujuan 39 POD


Jakarta, OG Indonesia --
Untuk memastikan penggantian cadangan yang telah diproduksikan, SKK Migas menargetkan pada tahun 2021 dapat memproses persetujuan 39 Plan of Development (POD) yang diajukan KKKS. Sesuai rencana, pada kuartal-I telah disetujui lima POD dan menghasilkan tambahan cadangan migas sebesar 34,37 juta BOE. 

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam konferensi pers kinerja hulu migas kuartal I 2021 yang diadakan secara daring, Senin (26/4/2021) mengatakan, persetujuan POD lainnya sedang diproses, di mana sebanyak 13 lapangan membutuhkan insentif. Berdasarkan perhitungan SKK Migas, pemberian insentif akan memberikan peluang negara menambah potensi cadangan sebesar 1.576,6 juta BOE, sehingga memberikan peluang negara mendapatkan tambahan produksi dan penerimaan.

Untuk menambah cadangan dalam jangka menengah dan panjang, dibeberkan Dwi, pada tahun 2021 SKK Migas juga mendorong KKKS melakukan serangkaian kegiatan eksplorasi, antara lain melakukan survei seismik 2D sepanjang 7,326 km dan 3D seluas 6,777 km2, serta pengeboran 43 sumur eksplorasi. Realisasi kegiatan pada kuartal-I, survei seismik 2D telah mencapai 1,565 km; survei seismik 3D telah mencapai 265 km2, sedang pengeboran eksplorasi telah terealisasi 5 sumur. Salah satu sumur yang menunjukkan hasil bagus adalah penemuan sumur Hidayah-1 yang saat ini sedang dalam proses evaluasi lanjutan.

Pada tahun 2021 SKK Migas juga mengawal agar pelaksanaan komitmen pasti WK Jambi Merang terus berjalan. Setelah pada tahun 2020 WK tersebut merealisasi survei seismik 2D di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur, maka pada tahun 2021 WK ini akan melakukan survei dan processing data yang diperoleh dari kegiatan tahun lalu, serta melakukan survei full tensor gravity gradiometri di area Bintuni dan Akimeugah (keduanya di Papua, kegiatan akan dilakukan pada April 2021). 

Selain itu juga akan dilakukan survei seismik 2D vibroseis di Pulau Jawa sepanjang 1000 km yang didesain pertama kali khusus untuk eksplorasi potensi subvulcanic di Pulau Jawa. “Pada bulan November 2021 nanti, hasil reprocessing seismik 2D Jambi Merang yang diselesaikan tahun lalu juga akan tersedia untuk investor,” jelas Dwi.

Raihan Perbaikan Tata Kelola

Terkait upaya-upaya perbaikan tata kelola, SKK Migas juga telah melakukan beberapa perbaikan sehingga pada kuartal-I tahun 2021 memperoleh hasil yang cukup baik. Dipaparkan Dwi, raihan pertama adahal berhasil mempercepat proses rekomendasi perizinan melalui layanan One Door Service Policy (ODSP) sehingga saat ini hanya membutuhkan waktu penyelesaian dokumen rata-rata 2,58 hari kerja atau melampai target yang dicanangkan yakni 3 hari kerja.

Kedua, mampu meningkatkan implementasi K3LL (Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lindungan Lingkungan) pada KKKS sehingga Capaian Incident Rate hanya sebesar 0,18 atau lebih baik dari capaian tahun lalu sebesar 0,55.

Ketiga, realisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 56%. Capaian TKDN hulu migas berada di atas target pemerintah sebesar 53% di tahun 2024. 

Keempat, laporan keuangan SKK Migas per 31 Desember 2020 kembali mendapatkan "Opini Wajar Tanpa Modifikasian", dalam semua hal yang material, posisi keuangan SKK Migas tanggal 31 Desember 2020, serta Kinerja Keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dari KAP Amir Abadi Jusuf. 

“Capain ini adalah untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut SKK Migas mendapatkan penilaian tertinggi pada laporan keuangannya,” pungkas Dwi. R1


Upaya Tingkatkan Cadangan Migas, SKK Migas Proses Persetujuan 39 POD Upaya Tingkatkan Cadangan Migas, SKK Migas Proses Persetujuan 39 POD Reviewed by OG Indonesia on Senin, April 26, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.