Jakarta, OG Indonesia -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Selasa (20/4/2021), memimpin Sidang Paripurna ke-5 Dewan Energi Nasional (DEN). Sidang Paripurna kali ini juga dihadiri oleh berbagai Menteri, termasuk para Menteri Anggota DEN dan Anggota Pemangku Kepentingan DEN, dengan agenda bahasan yaitu Grand Strategi Energi Nasional (GSEN), Cadangan Penyangga Energi (CPE), dan Rencana Strategis DEN 2021 - 2025.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian DEN mengungkapkan, penyusunan Grand Strategi Energi Nasional, merupakan penyempurnaan dari Rencana Umum Energi Nasoinal (RUEN) atas masukan dari Kementerian, Lembaga, BUMN, swasta dan para stakeholder terkait.
"Harus ada penyesuaian lagi antaran RUEN lama dengan RUEN yang didasarkan pada Grand Strategi Energi Nasional yang kita susun," kata Arifin saat menyampaikan konferesi pers usai Sidang Paripurna DEN.
Lahirnya Grand Strategi Energi Nasional, sambung Arifin, menjawab persoalaan terkait meningkatnya permintaan energi untuk jangka panjang dan terbatasnya pasokan sumber daya dalam negeri. "Kita sekarang masih impor BBM dan LPG. Di tahun 2030, kita menargetkan tidak adanya impor BBM dan diupayakan juga untuk tidak lagi melakukan impor LPG," tegas Arifin.
Mengantisipasi perkembangan global, Arifin menegaskan posisi Indonesia di dalam perjanjian internasional, yakni Paris Agreement terkait komitmennya terhadap pengurangan emisi melalui EBT. "Indonesia perlu mengantisipasinya untuk bisa mendorong pemanfaatan EBT sebagai bauran energi nasional kita," ungkapnya.
Untuk itu, ia berpesan agar Dewan Energi Nasional mampu melihat peluang tersebut untuk menciptakan nilai ekonomi baru melalui energi bersih. "Arahan Bapak Presiden, DEN dapat melihat momentum untuk mengambil kesempatan pandemi (Covid-19) ini untuk masuk ke arah green economy di mana semua negara-negara maju sudah menuju ke arah sana dan mengurangi risiko kerusakan-kerusakan lingkungan. Strategi yang disusun nanti harus berorientasi visioner dan implementasinya harus secara konsisten dilaksanakan," tegasnya.
Ia membeberkan, target kapasitas terpasang pembangkit listrik EBT tahun 2025 mencapai 24 ribu Mega Watt (MW). Selanjutnya, pada tahun 2035 ditargetkan ada penambahan pembangkit listrik EBT sebesar 38 ribu MW dari kapasitas terpasang saat ini. Salah satu strategi yang diusung Pemerintah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan energi surya. "Nanti backbone-nya kita upayakan dari energi surya yang dari perkembangannya makin ekonomis," tutur Arifin.
Di samping itu, Pemerintah akan mempercepat proses hilirisasi dari produk-produk batubara. Di sisi lain, pemerintah juga akan segera menyelesaiakan infrastruktur gas dan listrik. Arifin juga menyatakan, pemerintah ingin mencapai target 100 persen elektrifikasi di seluruh wilayah Indonesia. Demikian juga dengan penyediaan BBM Satu Harga, akan terus dilakukan agar bisa dinikmati oleh seluruh rakyat di pelosok tanah air. "(Program-program) ini bisa membangkitkan ekonomi kerakyatan di daerah-daerah tersebut," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Soemantri Brodjonegoro mendukung langkah Menteri ESDM dari sisi teknologi. "Kita memastikan ketersedian energi sekaligus mengubah komposisi lebih condong ke EBT, inovasi dan kesiapan teknologi ini sangat dibutuhkan karena Kemenristek sudah mencanangkan beberapa kegiatan terkait EBT di dalam prioritas nasional 2020 - 2024. Target akhir di 2024, kita bisa mendapatkan peningkatan dari EBT di dalam energy mix nasional," jelasnya.
Lima inovasi teknologi yang tengah dipersiapkan untuk dikembangkan oleh Kemenristek/BRIN adalah Bahan Bakar Nabati (BBN) dari Kelapa Sawit, biogas - alternatif terbaik di tempat-tempat terpencil, Pembangkit Listrik Tenaga (PLT) Panas Bumi skala Kecil, baterai kecil dan teknologi nuklir.
Sebagaimana diketahui, Sidang Paripurna DEN ini adalah yang pertama dilakukan sejak terpilihnya Anggota Pemangku Kepentingan DEN pada 8 Januari 2021. Struktur kepengurusan DEN sendiri terdiri dari Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua, Menteri ESDM sebagai Ketua harian serta para Anggota yang terdiri dari Pemerintah (7 Menteri) dan Pemangku Kepentingan dari berbagai unsur (8 Anggota) seperti Akademisi, Industri, Konsumen, Teknologi, dan Lingkungan Hidup. R3