PTK Garap Proyek Pengerukan dan Reklamasi di Indonesia


Jakarta, OG Indonesia --
PT
 Pertamina Trans Kontinental (PTK), bersama PT China Road and Bridge Construction Indonesia (CRBCI), dan PT Peteka Karya Jala (PKJ) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat (16/4/2021) di Kantor Pusat PTK, Jakarta.

Lewat MoU tersebut, kerja sama yang akan dilakukan antara lain penyediaan peralatan, tenaga ahli, sampai pembiayaan secara proporsional untuk pelaksanaan pekerjaan yang diraih. Kolaborasi yang dilakukan merupakan sinergi untuk meraih pekerjaan di lingkungan PT Pertamina (Persero) Group dan perusahaan besar lainnya.

Direktur Utama PTK, Nepos MT Pakpahan menyatakan dukungan penuh kepada PKJ dalam pengembangan bisnis melalui kolaborasi dengan berbagai perusahaan. “Di masa pandemi yang belum berakhir maka sinergi merupakan strategi yang tepat untuk tetap selamat dan mencapai revenue yang baik bagi setiap perusahaan,” ucap Nepos.

Ditambahkan olehnya, dengan kerja sama ini antara ketiga perusahaan dapat saling menunjang, mendukung dan memberikan keuntungan. Sehingga nantinya dapat memberikan dampak positif dan memberikan revenue bagi perusahaan. "Semoga kerjasama ini berjalan dengan baik, lancar dan sukses sehingga dapat terus ditingkatkan guna kemajuan dan kesuksesan bersama," ujar Nepos.

Sementara itu Direktur CRBCI, Yue Shan mengatakan bahwa CRBCI akan selalu berpegang teguh untuk membangun jalan dan jembatan sehingga dapat berkontribusi kepada masyarakat luas. CRBCI telah mengerjakan sejumlah proyek besar yang salah satu di antaranya adalah Jembatan Suramadu. “Saling bahu membahu dengan PTK dan PKJ diyakini dapat menciptakan hari esok yang lebih cerah,” kata Yue Shan.

Direktur PKJ, Afridal Rivai mengharapkan kerja sama ini dapat memberikan keuntungan bagi PTK, CRBCI dan PKJ. “Kerjasama ini bertujuan untuk dapat memberikan revenue bagi perusahaan serta stakeholder terkait. Semoga kerja sama ini dapat berjalan baik dan dapat ditingkatkan untuk kegiatan bisnis lainnya," jelas Afridal.

CRBCI adalah anak perusahaan dari China Road and Bridge Corporation, yang bergerak dalam  Bidang Jasa Maritim, Dredging, Reklamasi, dan Jasa Perbaikan Pondasi.

PTK adalah anak perusahaan PT Pertamina (Persero),  yang melaksanakan kegiatan bisnis dalam Bidang Penyediaan Jasa Pelayaran, Jasa Maritim serta Jasa Logistik, PTK merupakan Induk Perusahaan PKJ.

Sementara PPKJadalah salah satu anak perusahaan PTK yang bisnisnya bergerak dalam Bidang  Pengerukan & Reklamasi, Salvage & Underwater For Service, maintenance port facility. R3

PTK Garap Proyek Pengerukan dan Reklamasi di Indonesia PTK Garap Proyek Pengerukan dan Reklamasi di Indonesia Reviewed by OG Indonesia on Jumat, April 16, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.