Jakarta, OG Indonesia -- PT Prima Layanan Nasional Enjirining (PLNE) dan Kantor Perwakilan ThorCon International, Pte. Ltd. pada Jumat (29/4/2021) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk melakukan Feasibility Study dan Studi Tapak termasuk Grid Study Pembangkit Listrik Tenaga Thorium (PLTT) ThorCon yang diharapkan dapat selesai pada akhir tahun 2021.
Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut turut disaksikan oleh CEO Thorcon International, David Devanney. Serta melalui Zoom disaksikan pula oleh Asisten Deputi Bidang Energi dan Kepala Bidang Partisipasi dan Kerjasama Energi mewakili Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Direktur Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, dan Plt Kepala Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kajian yang akan dilakukan baik dari aspek desain teknis, wilayah, sistem kelistrikan, ekonomi, dan juga lingkungan nantinya akan memperlihatkan kelayakan PLTT ThorCon dalam sistem kelistrikan di wilayah Sumatera.
Feasibility Study dan Studi Tapak termasuk Grid Study yang akan dilakukan PLNE tersebut merupakan kajian yang diarahkan oleh Pemerintah untuk dilakukan ThorCon sebagai salah satu langkah persiapan pembangunan Prototipe PLTT yang diharapkan dapat menjadi PLTN pertama Indonesia sebagai Independent Power Producer (IPP) dengan target operasi komersial 2028.
Dalam hal studi tapak yang akan dilakukan, ThorCon bersama-sama dengan PLNE sudah melakukan evaluasi awal ke calon tapak PLTT ThorCon di Pulau tidak berpenghuni di Perairan Bangka yang berjarak sekitar 30 km dari Pulau Bangka dengan luas Pulau sekitar 200-an Hektar. Evaluasi awal tersebut dilakukan juga didampingi oleh wakil dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan hasil evaluasi tersebut telah disampaikan kepada Gubernur setelah jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan telah mendapat dukungan atas hasil evaluasi awal yang dilakukan.
“Kami menetapkan lokasi tapak di pulau terpencil yang jauh untuk mengurangi ketakutan masyarakat, tentunya kami juga berkomitmen untuk tetap menjaga ekosistem pulau dan konservasi sebagaimana kami sampaikan kepada Gubernur Bangka Belitung dan proses perizinan pemanfaatan pulau tersebut akan kami lakukan dalam waktu dekat," ungkap Bob S. Effendi, Kepala Kantor Perwakilan ThorCon International, Pte. Ltd. R2