Jakarta, OG Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia berkomitmen untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional hulu migas, terutama dalam rangka mencapai Program 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030. Agar program dapat dicapai dengan baik dan lancar Polri telah membentuk Satgas Migas.
"Kami siap mengawal pelaksanaan investasi dan target produksi hulu migas. Oleh karena itu telah dibentuk Satgas Migas, dan siap berkoordinasi dengan SKK Migas secara intensif untuk mengawal agar permasalahan hulu migas di lapangan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga membawa kebaikan bagi negara ini,” kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo ketika bertemu dengan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto pada Jumat (16/4/2021).
Dalam pertemuan yang dilakukan secara daring dan dihadiri pejabat tinggi kedua lembaga tersebut, membahas beberapa permasalahan hukum dan keamanan yang dinilai berpotensi mengganggu capaian target industri hulu migas, termasuk dalam mencapai target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030.
Sejak tahun 2003, Polri dan SKK Migas telah menjalin kerjasama intensif yang tertuang dalam Nota Kesepahaman di bidang penegakan hukum maupun di bidang pengamanan. Selanjutnya, Nota Kesepahaman tersebut juga sudah ditindaklanjuti melalui penyusunan pedoman kerja maupun Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk penanganan kegiatan yang lebih spesifik. Dan saat ini telah terdapat 14 PKS yang meliputi 10 Polda dan 28 KKKS.
“Untuk menekan jumlah gangguan ini kami membutuhkan dukungan Bapak Kapolri, utamanya terkait dengan penegakan hukum, sehingga masalah di lapangan dapat segera diselesaikan,” kata Dwi.
Pelaksanaan PKS ini dinilai efektif untuk menekan gangguan keamanan yang ditengarai berpotensi mengganggu operasional hulu migas antara lain seperti pencurian peralatan operasi, adanya kegiatan illegal drilling dan illegal tapping, penyerobotan lahan operasi serta masalah-masalah sosial yang berkembang menjadi gangguan operasi hulu migas.
Permasalahan utama yang dihadapi kegiatan hulu migas saat ini adalah mengatasi kegiatan illegal drilling dan illegal tapping, yang mana setiap tahun jumlah kasus selalu meningkat. Untuk menghentikan illegal drilling dan illegal tapping, Listyo mengatakan pihaknya siap berkoordinasi untuk menyusun strategi bersama dalam upaya penghentian kegiatan-kegiatan tersebut. R1