Jakarta, OG Indonesia -- Dorongan akan pembangunan PLTN di Indonesia dari tahun ke tahun kian gencar dilakukan. Namun, jika membahas mengenai pemanfaatan energi nuklir, tidak akan terlepas dari polemik pro kontra dari berbagai elemen. Untuk itu, kajian, penelitian serta pengembangan untuk pemanfaatan energi nuklir terus dilakukan agar rencana maupun program bauran energi nuklir bisa tercapai.
Kurtubi, seorang pemerhati dan penggiat energi Indonesia yang juga pernah menjadi anggota DPR RI komisi VIII 2014-2019 menyebut bahwa PLTN ini bukan lagi menjadi suatu polemik pro kontra, namun sudah menjadi suatu kebutuhan bagi bangsa ini.
"Indonesia butuh PLTN untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi. Negara ini tidak bisa menjadi negara maju jika pembangunan PLTN tidak dilakukan," ucap Kurtubi dalam diskusi panel antar praktisi maupun pemangku kepentingan dalam hal membahas mengenai progress wacana pembangunan PLTN di Indonesia, pada Sabtu (13/3/2021) sebagai rangkaian dari acara National Energy Week (NEW) yang diselenggarakan oleh Komunitas Migas Indonesia - Rusia dan Eropa Timur (KMI-RET)
Untuk itu, Kurtubi mengajak semua elemen agar bergotong royong menyongsong generasi 4 PLTN di negara ini dengan berbasis uranium, thorium maupun sumber lainnya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sendiri, nuklir diharapkan bisa berkontribusi dalam berbagai program di masing-masing bidang seperti energi, industri, material maju, pertanian, kesehatan serta pangan. Mengenai pembangunan PLTN, harus dilakukan upaya sejak dini agar rencana bauran energi nuklir nasional 2030 bisa tercapai dengan optimal.
Pembicara lainnya, Suparman selaku Kepala pusat kajian sistem energi Nuklir BATAN mengatakan jika saat ini BATAN sudah melakukan studi kelayakan pembangunan PLTN namun masih pada tahap 1. Menurutnya, butuh waktu 10-15 tahun agar rencana pembangunan PLTN 2030 bisa terealisasi. "Salah satu hambatan yang terjadi saat ini adalah peluncuran program PLTN masih belum diumumkan oleh pemerintah," ucapnya.
Sementara itu Bob Sulaiman Effendi selaku kepala perwakilan Thorcon Indonesia menyebutkan ada empat poin terkait PLTN. Pertama, tidak ada regulasi yang melarang pembangunan PLTN di Indonesia. Kedua, PLTN sudah sangat urgen untuk mengganti energi primer negara ini.
Ketiga, hampir 95% isu-isu mengenai PLTN adalah mis infomasi yang salah besar dipahami oleh sebagian masyarakat maupun elemen lainnya. Dan yang terakhir yaitu Thorcon selaku pihak swasta, saat ini menjadi satu-satunya perusahaan yang berpotensi menjadi PLTN pertama di Indonesia.
"Untuk mewujudkan terealisasinya PLTN di Indonesia, butuh tahapan yang terstruktur, sistematis serta bertahap," ujarnya. R2