Pertamina Pastikan Pembelian Lahan untuk Kilang Tuban Sesuai Ketentuan


Jakarta, OG Indonesia --
Pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) sudah rampung, Pertamina melalui Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional yang menaungi proyek GRR Tuban, Ifki Sukarya, menyampaikan bahwa proyek dengan nilai investasi sekitar 15 milyar dollar tersebut, sedang tahap early work, yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 hektare dan pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 hektare sudah selesai. Proses pengadaan lahan sendiri sudah selesai dimana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99% dari target seluas 377 ha tanah warga.

Ifki menjelaskan bahwa pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. 

Pada undang-undang tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu (i) perencanaan, (ii) persiapan, (iii) pelasaksanaan; (iv) pelepasan tanah instansi. 

Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat. 

"KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut," ungkap Ifki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2/2021).

Ifki menambahkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak. Bahkan Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya.

"Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima," jelas Ifki

Proyek Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional amanat Pemerintah ke Pertamina. Tujuan dibangunnya NGRR Tuban adalah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300.000 barel per hari yang akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80.000 barel perhari, gasoil sekitar 100.000 barel per hari dan Avtur sekitar 30.000 barel per hari. 

GRR Tuban diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang berproduksi 3.750 KTPA. Dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri sehingga mengurangi impor.

Pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35 persen tingkat komponen dalam negeri (TKDN), penyerapan tenaga kerja sebanyak 20 ribu saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.

“Pertamina mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga  Proyek GRR Tuban mengalami progres yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan,” tutup Ifki. R3

Pertamina Pastikan Pembelian Lahan untuk Kilang Tuban Sesuai Ketentuan Pertamina Pastikan Pembelian Lahan untuk Kilang Tuban Sesuai Ketentuan Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Februari 18, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.