Jakarta, OG Indonesia -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengajak Pergerakan Pelajar Maluku (PPM) untuk ikut mengawal proses persetujuan Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Proyek Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela di Laut Arafura, Maluku.
Menurut Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik S Setyadi, semua pihak termasuk PPM bisa ikut bersama-sama mengawal proses persetujuan AMDAL untuk kegiatan pengembangan lapangan Abadi. Dengan begitu, hasil yang diperoleh akan lebih baik dan komprehensif.
“Tujuan dari kegiatan kajian atau analisis mengenai dampak lingkungan adalah untuk mengetahui seberapa besar kemungkinan dampak yang ditimbulkan, baik dampak ekologis maupun dampak sosial. Melalui AMDAL, dapat disusun rencana pengelolaan dan pengendalian dampak-dampak tersebut,” ujar Didik, Rabu (27/1/2021).
Dia menegaskan, proses penyusunan AMDAL untuk pengembangan lapangan Abadi Blok Masela melibatkan para ahli yang memiliki pengetahuan dan pengalaman pada bidangnya masing-masing. Mereka juga memiliki integritas yang tinggi dalam melakukan penilaian dan kajian.
Meski begitu, ungkap Didik, pihaknya tetap mengajak semua pihak termasuk PPM untuk bersama-sama mengawal agar AMDAL ini hasilnya baik serta komprehensif. Sehingga proyek pengembangan blok Masela dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia pada umumnya, serta masyarakat Maluku khususnya di sekitar daerah operasi lapangan Abadi. Tidak saja dari segi ekonomi, tapi juga dari aspek sosial dan lingkungan ekologisnya.
Dia menyebutkan bahwa ajakan tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik yang digelar secara daring (online), Jum’at lalu (22/1/2021). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengurus Besar Pergerakan Pelajar Maluku (PB PPM) dan diikuti sekitar 50 peserta dari Maluku maupun yang tinggal di daerah lainnya, termasuk Jakarta.
Kehadiran Didik dalam Diskusi Publik tersebut sebagai rangkaian dari proses menuju persetujuan AMDAL untuk Proyek Pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela. Apalagi, Didik juga menjabat sebagai Ketua One Door Service Policy SKK Migas ini, yang bertanggung jawab dalam urusan AMDAL maupun Pengadaan Tanah, Perizinan serta Hubungan Kelembagaan.
“Industri hulu migas bukanlah hal baru. Industri ini sudah lama ada di Indonesia. Bangsa Indonesia sudah cukup berpengalaman dalam menangani industri ini baik yang dilaksanakan di laut (offshore) maupun darat (onshore). Oleh karena itu tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap aspek lingkungan hidup maupun lingkungan sosial akibat dilaksanakannya kegiatan di blok Masela,” ujarnya dalam diskusi publik tersebut.
Selain menyoroti aspek lingkungan, dia juga menjelaskan bahwa kekayaan alam minyak dan gas bumi di Indonesia tersebar cukup merata di hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Kita punya lapangan-lapangan migas aktif di Natuna. Kita punya produksi minyak terbesar di Jawa Timur di Blok Cepu Bojonegoro, Blok Rokan di Riau. Untuk gas kita punya Lapagan Tangguh di Papua Barat, Blok Mahakam di Kalimantan Timur, Blok Corridor di Sumatera Selatan, ada juga Tomori di Sulawesi Tengah,” ungkap Didik.
Untuk itu, dia mengingatkan jangan mudah terprovokasi oleh pikiran-pikiran sempit. Jangan merasa bahwa hanya daerahnya sendiri yang sangat kaya raya dengan kekayaan alam, sedangkan orang lain dari luar itu akan mencuri kekayaan alamnya.
“Hal itu tidaklah benar. Yang benar adalah kekayaan alam migas yang dimiliki secara merata di berbagai daerah di Indonesia adalah kekayaan bersama, dan untuk kemanfaatan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Didik.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyebutkan angka-angka yang dirilis oleh BP Statistical Review tahun 2020 untuk menggambarkan bahwa dari volume cadangan minyak dan gas bumi terbukti Indonesia tidaklah termasuk dalam negara-negara yang memiliki cadangan terbesar. Karena itulah, kerjasama dengan pihak asing untuk memanfaatkan kekayaan minyak dan gas bumi Indonesia akan berlangsung dengan prinsip fairness (keadilan). Bukan didasari oleh keinginan asing untuk menguasai kekayaan alam bangsa Indonesia, sebagaimana sering dikhawatirkan oleh sekelompok orang tertentu.
Selain Didik, yang hadir mewakili SKK Migas, Diskusi Publik ini juga menghadirkan Dr. La Ode Angga, S.H., M.H, akedemisi sekaligus Ahli Hukum Lingkungan dari Universitas Pattimura Ambon.
Di akhir diskusi, Ketua Umum PB–PPM Muhammad Anshari, menyampaikan terimakasih kepada SKK Migas dan Inpex yang bersedia menghadiri dan memfasilitasi Diskusi Publik dengan menghadirkan pejabat yang berkompeten untuk memberikan pencerahan serta membangun komunikasi yang lebih baik didasari rasa saling percaya.
“PPM akan terus berpartisipasi dalam mengawal proyek pengembangan lapangan Abadi Masela khususnya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tegas Anshari. R1