Makassar, OG Indonesia -- Beberapa hari lalu sempat viral rekaman cctv video penganiayaan operator SPBU 74.902.38 di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar. Operator SPBU dianiaya oleh orang tidak dikenal karena mengingatkan kepada konsumen untuk tidak merokok saat mengisi BBM di SPBU.
Hari ini, Sales Area Manager Sulseltra Probo Prasiddhayu menjenguk Fikram, operator SPBU yang menjadi korban penganiayaan di Rumah Sakit Wahidin untuk memberikan santunan untuk pengobatan dan apresiasi kepada Fikram karena dinilai telah menegakkan aturan safety di SPBU dengan benar.
Kejadian bermula pada hari Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 22.55 WITA, saat seorang konsumen dalam keadaan terpengaruh alkohol ingin mengisi BBM jenis premium dengan menggunakan sepeda motor, namun karena konsumen tersebut sedang merokok maka Fikram tidak mau melayani konsumen tersebut dan melaporkannya kepada Pengawas SPBU atas nama Wandi yang memberikan teguran kepada konsumen.
Tetapi, pelaku tidak terima dengan teguran pihak SPBU dan pergi dari tempat tersebut. Tak lama kemudian, konsumen tersebut datang bersama 4 orang temannya dengan menggunakan 2 unit sepeda motor membawa senjata tajam berupa parang dan langsung menganiaya semua operator SPBU dan mengakibatkan satu korban yakni Fikram yang mengalami luka tebas di bagian kepala dan tangan.
Korban langsung dilarikan ke RS Wahidin Makassar untuk mendapatkan pertolongan pertama dan kejadian ini dilaporkan kepada pihak kepolisian Polrestabes Makassar untuk mengusut tuntas kejadian dan memberikan pengamanan sementara untuk memberikan rasa aman terhadap pelayanan di SPBU tersebut.
Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VII, Laode Syarifuddin Mursali dalam keterangan persnya mengatakan bahwa di SPBU memang dilarang merokok, menggunakan kamera dan menelepon saat melakukan pengisian atau berada di dekat dispenser karena dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran.
“Bahaya kebakaran bisa timbul dikarenakan saat pengisian dan di area sekitar dispenser ada uap api yang dapat mengakibatkan kebakaran. Kebakaran akan terjadi apabila uap api tersebut mendapat pemantik atau mendapat penghantar panas dari blitz kamera, sinyal telepon dan tentu saja bara api,” ujar Laode dalam keterangannya, Minggu (17/1/2021).
Kejadian yang baru saja terjadi ini hendaknya dapat disikapi secara dewasa, karena tujuan operator mengingatkan demi keselamatan bersama. “Masyarakat kami minta untuk turut disiplin ketika di SPBU dan mengingatkan apabila ada sesuatu yang mengakibatkan kebakaran di SPBU,” pungkasnya. R3