DEN, BRI, dan LEN Teken Nota Kesepahaman Pembiayaan dan Pemasangan PLTS Atap


Jakarta, OG Indonesia --
 Dewan Energi Nasional (DEN), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT LEN Industri (Persero) menandatangani nota kesepahaman tentang Pembiayaan dan Pemasangan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap, di Kantor Sekretariat Jenderal DEN, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal DEN Djoko SIswanto, Pemimpin Wilayah Kanwil BRI Jakarta I Rudhy Sidharta, dan Direktur Strategi Bisnis dan Portofolio PT Len Industri Linus Andor Mulana Sijabat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dimaksudkan sebagai rencana kerja sama pembiayaan dan pemasangan Sistem PLTS Atap di lingkungan kantor dan/atau perumahan pegawai Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.

"Saya ucapkan terima kasih pada BRI dan PT LEN, sinergi dengan BUMN ini telah membantu kami untuk merealisasikan implementasi energi yang lebih bersih melalui pemasangan solar cell, dukung target EBT (Energi Baru Terbarukan) kita pada 2025 sebesar 23 persen," ucap Sekjen DEN Djoko Siswanto.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi koordinasi pelaksanaan program kegiatan bersama dalam pembiayaan PLTS Atap, pembiayaan dalam pemasangan Sistem PLTS Atap, pelaksanaan penyediaan Sistem PLTS Atap, dan pelaksanaan pelatihan pengoperasian dan pemeliharaan Sistem PLTS Atap.

Sistem pembiayaan dari BRI untuk pemasangan PLTS Atap dalam rangka mendukung program Green Financing untuk mendorong investasi yang ramah lingkungan serta berfokus kepada pembangunan berkelanjutan. Briguna BRI merupakan solusi untuk masyarakat yang ber payroll melalui Bank BRI, dalam memperoleh PLTS Atap tanpa menambah biaya pembayaran listrik karena proses yang cepat, angsuran dan jangka waktu yang fleksibel tanpa biaya anggunan dan tanpa uang muka (down payment).

"Bentuk pembiayaan sangat fleksibel, jangka waktu bisa disesuaikan sampai 15 tahun dengan bunga 0,92% disesuaikan dengan biaya pemasangan PLTS Atap," jelas Rudhy Sidharta dari BRI.

Peralatan utama PLTS Atap adalah modul surya yang memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk sebesar 47,5% dan dapat menghemat tagihan listrik sampai dengan 30%. PT Len Industri menugaskan anak perusahaan PT Len Agra Energi dalam ksntruksi PLTS Atap tersebut.

Program ini juga sebagai salah satu upaya implementasi kebijakan di Kementerian BUMN tentang Percepatan Penggunaan PLTS Atap yang tertuang pada Skep No. 252 Tahun 2020, serta mendorong pengembangan energi baru terbarukan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Grand Strategi Energi Nasional (GSEN).

Diharapkan dengan adanya Nota Kesepahaman ini sebagai upaya bersama untuk membangun sinergi BUMN antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Len Industri (Persero) sesuai dengan arahan Presiden dalam rangka sinergi BUMN yang dipantau oleh Presiden setiap 3 bulan sekali. R2

DEN, BRI, dan LEN Teken Nota Kesepahaman Pembiayaan dan Pemasangan PLTS Atap DEN, BRI, dan LEN Teken Nota Kesepahaman Pembiayaan dan Pemasangan PLTS Atap Reviewed by OG Indonesia on Kamis, Januari 21, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.