KESDM Evaluasi Akhir 10 Calon WK Migas yang Akan Dilelang Tahun Ini

Ego Syahrial, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM
dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020)

Jakarta, OG Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya menjaga agar aktivitas dan investasi hulu migas tetap berjalan optimal di tengah tantangan pandemi global dan penurunan harga minyak bumi dunia. 

"Ada beberapa indikator. Pertama, regulasi terkait kontrak migas kita sempurnakan. Kedua, rencana penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas 2020, dan eksplorasi migas tetap dilakukan. Ketiga, kami lakukan upaya lainnya untuk mempermudah investasi hulu migas, termasuk penjajagan kerja sama dengan institusi riset/survei internasional," ucap pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial melalui konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).

Untuk meningkatkan iklim investasi hulu migas, Kementerian ESDM menerbikan Peraturan Menteri ESDM No.12 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 Tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Peraturan tersebut menurut Ego akan memberikan penegasan terkait keberlakuan bentuk Kontrak Kerja Sama dan fleksibilitas terkait bentuk Kontrak Bagi Hasil (Cost Recovery atau Gross Split) yang dapat diberlakukan.

"Untuk WK Baru yang dilelang, maupun untuk WK yang akan akan berakhir jangka waktu kontraknya terbuka pilihan untuk dapat menggunakan bentuk Kontrak Bagi Hasil dengan mekanisme Cost Recovery atau Gross Split ataupun bentuk Kontrak Kerja Sama lainnya. Pemerintah menerapkan hal tersebut dengan mempertimbangkan tingkat risiko, iklim investasi, dan manfaat bagi negara," ungkap Ego.

Dengan didukung oleh regulasi tersebut, Kementerian ESDM juga sedang menyiapkan rencana lelang/penawaran wilayah kerja migas tahun 2020 yang berjumlah 10 calon WK. "Sedang dievaluasi akhir apakah 10 calon Wilayah Kerja tersebut akan ditawarkan semua atau hanya beberapa calon Wilayah Kerja yang memiliki potensi paling menarik. Evaluasi juga dilakukan terkait terms and conditions yang lebih menarik dan kemungkinan penerapan kontrak bagi hasil gross split atau cost recovery. Kita evaluasi agar hasilnya maksimal dengan mempertimbangkan masukan dari stakeholder yang kita lakukan secara pro-aktif. Yang jelas, tahun 2020 ini akan kita lelang, paling cepat akhir triwulan-3 ini, atau triwulan-4 paling lambat," tambah Ego.

Selain upaya tersebut, Pemerintah terus mendorong agar eksplorasi migas maksimal. Sampai dengan Juli 2020, WK migas status eksplorasi berjumlah 99 WK yang terdiri dari 73 Wilayah Kerja Migas Konvensional dan 26 Wilayah Kerja Non Konvensional.

Skema Kontrak Kerja Sama pada 99 Wilayah Kerja eksplorasi tersebut terdiri dari 81 Wilayah Kerja dengan kontrak bagi hasil Cost Recovery dan 18 Wilayah Kerja menggunakan kontrak bagi hasil Gross Split, di mana 4 di antaranya merupakan perubahan dari kontrak bagi hasil Cost Recovery menjadi kontrak bagi hasil Gross Split.

Hingga akhir Juni 2020, kegiatan eksplorasi yang dilakukan mencakup seismik 3D seluas 828,17 km2 dan seismik 2D sepanjang 28.097,25 km (termasuk carry over kegiatan 2019) serta pemboran eksplorasi sebanyak 8 sumur. Adapun perkiraan sumberdaya migas diperoleh dari 3 sumur temuan yaitu Sumur PB-02 Texcal Mahato sebesar 26 MMBO, Wolai-2 Pertamina EP sebesar 380,93 BCFG dan Bronang-2 Medco South Natuna Sea- B sebesar 23,9 BCFG.

Selain upaya tersebut di atas, lanjut Ego, Pemerintah melakukan langkah konkrit dalam rangka mendukung peningkatan kegiatan eksplorasi migas, antara lain melalui transformasi perizinan migas secara online, kemudahan akses Data Hulu Migas melalui Migas Data Repository (saat ini sudah ada 21 member yang aktif melakukan akses data), penjajakan kerja sama dengan institusi riset/survey internasional yang bertujuan meningkatkan kualitas data melalui reprocessing dan reinterpretasi. 

Selain itu, juga dilakukan relaksasi Kegiatan Eksplorasi melalui Kebijakan Penggantian/Tambahan Waktu Eksplorasi (18 Wilayah Kerja telah mendapatkan kebijakan relaksasi) dan 6 Wilayah Kerja yang telah disetujui perubahan bentuk kontraknya dari Kontrak Bagi Hasil Cost Recovery ke Gross Split (4 WK masih status Eksplorasi dan 2 WK telah meningkat statusnya ke fase pengembangan).

"Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berkomitmen untuk terus melakukan kerja produktif di masa pandemi Covid-19 ini dan senantiasa berupaya agar investasi dalam kegiatan hulu migas tetap terjaga," punngkasnya. (R1/Migas Indonesia)
KESDM Evaluasi Akhir 10 Calon WK Migas yang Akan Dilelang Tahun Ini KESDM Evaluasi Akhir 10 Calon WK Migas yang Akan Dilelang Tahun Ini Reviewed by OG Indonesia on Rabu, Agustus 05, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.