Jakarta, OG Indonesia -- PT Elnusa Tbk (Elnusa) perusahaan nasional penyedia jasa energi membuktikan konsistensinya dalam hal Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas perusahaan, melalui perolehan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari lembaga sertifikasi internasional SGS Indonesia, pada Rabu (12/8/2020) lalu.
Dikatakan Direktur Utama Elnusa, Ali Mundakir, dalam seremoni penyerahan sertifikasi ISO 37001:2016 yang dilaksanakan secara daring mengatakan raihan sertifikasi tersebut merupakan wujud kepatuhan Elnusa dalam menjalankan bisnis yang profesional dan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi penyuapan yang kemungkinan terjadi di lingkungan kerja.
Penerapan SMAP berbasis SNI ISO 37001:2016 ini akan menjadi panduan bagi Elnusa untuk dapat mengimplementasikan dan terus meningkatkan program kepatuhan SMAP dengan tujuan dalam mengambil langkah-langkah awal guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjalankan bisnis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Tantangan saat ini adalah bagaimana Elnusa dapat menerapkan SMAP dalam bisnis sehari-hari. Kami mencoba untuk membangun pulau integritas di Elnusa dan pada saat yang sama, harapannya badan usaha lain juga turut membangun pulau integritas yang sama dilingkungannya. Dengan demikian diwaktu yang akan datang sistem ini dapat saling terhubung antar badan usaha sehingga dapat membangun lingkungan bisnis yang sangat adil," ucap Ali.
Ali juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh karyawan Elnusa yang sudah melakukan tata cara bisnis dengan baik, dan menyediakan prosedur dokumen sebagai pembuktian bahwa Elnusa layak untuk dapat menerima sertifikasi ini.
Sertifikasi ini juga menjadi wujud nyata dukungan Elnusa sebagai anak usaha Pertamina yang merupakan salah satu BUMN di Indonesia terhadap upaya pencegahan korupsi, sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-2/MBU/07/2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.
Manajemen Elnusa sendiri mendukung secara penuh dalam memfasilitasi koordinasi SMAP dan membentuk tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan, Etika dan GCG (FUKAPEG) pada 20 Mei 2020. Tim FUKAPEG bertugas untuk memperkuat komitmen Elnusa terhadap etika dan program kepatuhan melalui penerapan kebijakan dan prosedur yang tepat, pelatihan, dan komunikasi.
“Perolehan sertifikasi ini bukanlah akhir dari sistem anti suap yang telah dilakukan Elnusa, namun ini merupakan babak baru, terutama di lingkungan bisnis tempat Elnusa beroperasi. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan Saya berharap hal ini akan meningkatkan iklim investasi di Indonesia," pungkas Ali. R3
Elnusa Raih Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Reviewed by OG Indonesia
on
Selasa, Agustus 18, 2020
Rating: