CPO untuk PLTD Tekan BBM untuk Listrik


Bogor, OG Indonesia --
Badan Litbang ESDM melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (Crude Palm Oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020.  


Ketika membuka kick off meeting kegiatan ini di Bogor (7/8/2020), Kepala P3TKEBTKE, Chrisnawan Anditya menjelaskan latar belakang utama kajian ini adalah masih tingginya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk PLTD dan PLTMG (pembangkit listrik tenaga minyak dan gas). Data statistik menunjukkan bahwa pemakaian BBM di PT PLN pada tahun 2018 mencapai empat juta kilo liter. 

“Pemakaian BBM tersebut diperkirakan akan meningkat 960 ribu kilo liter per tahun, dengan tambahan PLTMG baru dengan total kapasitas sebesar 520 MW selama 2019 hingga 2028,” sambung Chrisnawan.

Penggunaan BBM pada PLTD berdampak pada biaya operasional PLN dan subsidi listrik. Data statistik PT PLN tahun 2018 mencatat biaya bahan bakar di PLTD mencapai 26 triliun rupiah atau 16% dari total biaya bahan bakar PT PLN, sedangkan listrik yang dihasilkan PLTD hanya 6% dari total listrik yang diproduksi PT PLN.

Walaupun begitu penggunaan PLTD masih diperlukan, terutama untuk daerah terisolir. Pemerintah mencoba mengurangi pemakaian BBM di PLTD dengan membangun pembangkit listrik EBT di beberapa PLTD, namun jumlahnya belum banyak. Penggunaan minyak nabati murni di PLTD ini diharapkan dapat mengurangi pemakaian BBM secara signifikan.

Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, Yudo Dwinanda Priaadi berpendapat Indonesia masih memiliki banyak ruang untuk migrasi BBM ke bahan bakar nabati. Jika 50 persen jumlah PLTD milik PLN atau lebih dari 2.000 PLTD dapat dialihkan menggunakan CPO, tentunya PT PLN dapat menekan biaya BBM cukup besar. 

“Pemerintah juga diuntungkan, karena dapat menghemat anggaran subsidi listrik yang semakin meningkat dari tahun ke tahun” kata Yudo.  

Kajian ini dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dukungan pendanaan kegiatan riset dari BPDPKS diharapkan dapat menghasilkan cara untuk meningkatkan produktifitas dan efisiensi produksi sawit, serta mendorong produk dan pasar baru. Hasil riset juga bisa menjadi bahan bagi Menteri ESDM untuk menentukan kebijakan terkait keberlanjutan industri sawit. 

Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, Edi Wibowo menjelaskan ekspor sawit termasuk komoditas menonjol yang masih bisa memenuhi devisa negara. Oleh karena itu BPDPKS berupaya dengan berbagai cara agar stabilitasi harga di industri sawit dapat dipertahanankan.

Ketua tim kegiatan, Indra Al Irsyad menjelaskan kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni untuk PLTD ini meliputi empat ruang lingkup kegiatan, yakni Penyusunan Database PLTD, Uji Operasi Bahan Bakar, Penyusunan Rantai Pasokan CPO serta Penyusunan Kebijakan dan Regulasi. 

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Bulan Mei 2020, terdapat 4.984 unit PLTD dengan total kapasitas 4.780,8 MW di Indonesia. Penyusunan database PLTD dilakukan dengan memetakan sebaran PLTD beserta karakteristiknya (pola operasi, usia, dan efisiensi), proyeksi suplai dan permintaan listrik di sistem setempat, pengkelompokan PLTD berdasarkan kelayakan konversi, serta identifikasi kebutuhan infrastruktur seperti tangki CPO, jalur pipa, dan heater. 

Uji operasi diterapkan pada dua genset kapasitas 20 kW 4 silinder selama 500 jam. Ada lima jenis bahan bakar yang akan dianalisis, yaitu B30, CPO 100%; deminerallized CPO, industrial vegetable oil (IVO), dan degummed CPO. Sistem pemanas CPO dilakukan pada suhu 85 oC. Tim secara terus menerus akan memantau emisi, efisiensi pemakaian bahan bakar, filter, cylinder head, nozzle, dan lain-lain.

Tahap selanjutnya adalah pemetaan sebaran lokasi industri CPO dan kapasitas produksi, pemetaan moda dan jasa transportasi,  pemetaan distribusi CPO eksisting,  proyeksi suplai dan permintaan CPO, hingga penentuan rute pengiriman CPO.

Ketiga tahap tersebut akan menentukan penyusunan kebijakan dan regulasi terhadap konversi bahan bakar PLTD. Tim akan menyampaikan rekomendasi terkait jadwal konversi PLTD, baik dari sisi jumlah, lokasi, serta kebutuhan investasi yang dibutuhkan. Tim juga akan menyusun syarat kualitas CPO yang dapat digunakan pada PLTD dan uji sampel CPO sebagaimana pada SNI 01-2901-2006 & SNI 8483:2018. Terakhir adalah analisis skenario pembiayaan/pendanaan investasi termasuk pola insentif, subsidi dan skema pembiayaan lainnya. 

Selain bekerja sama dengan BPDPKS , kajian ini juga menggandeng beberapa mitra lain, yakni Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi,  PLN Litbang, dan Teknik Mesin - Institut Teknologi Bandung. (R3/Migas Indonesia)
CPO untuk PLTD Tekan BBM untuk Listrik CPO untuk PLTD Tekan BBM untuk Listrik Reviewed by OG Indonesia on Sabtu, Agustus 08, 2020 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.